Pandeglang, Ramainya Pemberitaan media Online Perihal Dugaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kolektif dan Dugaan Pungli oleh oknum Rt di desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, Banten, disoal Aktivis Peleton Pemuda Pandeglang,
Salah satu KPM inisial (N) kepada awak media, minggu (09/01/2022) kembali mengeluhkan, untuk komoditi beras yang saya terima dari E-warong di Desa Sidamukti, warnanya kuning dan berbau apek.
” untuk pengambilan komoditi tadinya saya mau ambil sendiri ke Agen/ E-warong yang ada di desa Sidamukti, tapi tidak di bolehkan oleh pak Rt setempat, dengan alasan “nanti kita dimarahin sama Aparatur Desa Sidamukti,” ungkap KPM seraya menyamakan omongan Pak Rt
Dikatakannya, terpaksa pengambilannya melalui pak Rt setempat dengan menebus komoditi Rp 20.000, dengan alasan untuk ongkos mobil, bahkan bukan hanya saya, KPM yang lain pun memohon ke Pak Rt untuk pengambilan langsung ke E-warong tapi tetap tidak bisa.
Terutama untuk komoditi beras yang saya terima, saya mengeluhkan mendapatkan beras yang warnanya kuning dan berbau apek, berhubung masyarakat kecil, di makan ya di makan tapi mau gimana lagi dapatnya seperti itu berasnya, harapannya yang lebih baguslah kualitas berasnya, kan kita beli ke E-warong dengan harga yang cukup mahal harusnya dapat berasnya juga yang baguslah sesuai nominal yang kita bayarkan,” keluhnya
” Ia pun menambahkan, harga beras yang saya terima seperti ini, paling berkisar Rp 5.000 per kg, sedangkan nominal yang saya keluarkan dari KKS untuk pembelanjaan beras ke E-warong sangat fantastis harganya.
Menanggapi hal tersebut, Aris Doris yang akrab di sapa si Peci Merah, Aktivis Peleton Pemuda Pandeglang angkat bicara, Dugaan KKS milik KPM di kolektif dan dugaan Pungli yang di lakukan oleh oknum Rt di Desa Sidamukti jelas sudah menyalahi aturan Pedoman Umum (Pedum)
” Cuma ada di kecamatan sukaresmi terjadi pungutan atas azas musyawarah, ini pada punya hati gak sih, atau memang tidak mengerti arti dari regulasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dapat bantuan itu orang miskin, bukan paket sembako lebaran atau THR,” jelasnya
Aris Doris pun menegaskan, masyarakat yang mendapatkan program (BPNT) itu pada hakekatnya beli ke agen/ E-warung dengan jumlah nominal Rp 200.000, terus yang dapat itu betul betul orang yang wajib kita tolong karena mereka adalah orang yang benar layak mendapatkan bantuan tersebut, ini masih di pinta uang Rp 20.000 lagi, apa emang tidak ada usaha lain selain ngakalin masyarakat miskin.
Dengan adanya dugaan tersebut, saya meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum turun ke lokasi untuk menindaklanjuti perihal dugaan tersebut,” pungkas Aktivis Peleton Pemuda
@ ndi