Proyek Pembangunan Rehabilitasi Situ Gonggong Cikedal Diduga Asal Jadi
Pandegkang,- Globalmediatama.com,-
Pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Situ Gonggong tahap 2 di Wilayah Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, yang di kerjakan oleh CV. Karang Tampomas, dengan nilai kontrak Rp ,4.715.545.400, tahun anggaran 2023, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, diduga dikerjakan Asal Jadi (Asjad)
Pasalnya, Kegiatan Pengelolaan SDA (Sumber Daya Air) dan Bangunan Pengamanan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Kabupaten – Kota yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, banyak di temukan kejanggalan, mulai dari pengerjaan yang diduga asal jadi bahkan terkesan abaikan spesifikasi tehnik pekerjaan.
Hasil pantauan media, Senin (06/11/2023) fakta di lokasi proyek pembangunan rehabilitasi situ Gonggong tahap 2, terlihat pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga menggunakan batu kali yang bercampur tanah bahkan diduga gunakan batu bekas TPT yang lama untuk pembangunan tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa Konsultan Pengawas jarang dilokasi paling 1 minggu sekali kesini, kalau Kontraktor Pelaksana kebetulan sedang berada di luar entah kemana.
“Kontraktor Pelaksana sedang berada di luar entah kemana, nama nya pak Hendrik Kontraktor Pelaksananya,” kata pekerja.
Dilokasi pekerjaan, JS selaku Kontrol Sosial yang juga tergabung di Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) menilai bahwa memang betul banyak di temukan kejanggalan dalam pembangunan Rehabilitasi Situ Gonggong tahap 2 di Wilayah Kecamatan Cikedal, faktanya hasil pantauan kami bersama Tim di lokasi pekerjaan, salah satunya pembangunan TPT diduga menggunakan batu bekas TPT yang lama, bahkan ada juga di beberapa titik pemasangan pondasi diduga hanya menumpang / tambal sulam ke pondasi yang lama.
“Ada di beberapa titik yang diduga pemasangan pondasi hanya menumpang di pondasi yang lama, juga pemasangan beronjong batu kali diduga kurang pemadatan, sehingga terlihat longgar pemasangan beronjong,” jelasnya
Lebih lanjut JS menjelaskan, pelaksanaan pembangunan Rehabilitasi Situ Gonggong di Wilayah Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, dinilai kurangnya pengawasan dari pihak Konsultan Pengawas, karena realitanya Konsultan Pengawas jarang berada di lokasi.
Maka dalam hal ini, kami meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti dan mengecek langsung ke lokasi pekerjaan agar tidak menghambur hamburkan uang rakyat.
Sementara itu pihak pelaksana dari CV Putra Karang Tampomas dan Konsultan Pengawas dari PT INKONEKSI IZI Konsultan belum terkonfirmasi sampai ditayangkannya pemberitaan
@ di