Pro Kontra Pernyataan Kejati dan pengadilan negeri Tipikor Kendari Vonis Bebas YSM cs GP_ SULTRA Bakar Ban Bekas Dihalaman Kantor PN Kendari

Pro Kontra Pernyataan Kejati dan pengadilan negeri Tipikor Kendari Vonis Bebas YSM cs GP_ SULTRA Bakar Ban Bekas Dihalaman Kantor PN Kendar

Pantauan Globalmediatama. Com, Di lokasi unjuk rasa yakni halaman kantor pengadilan negri Tipikor dan Kejati Sultra Jalsn Ahmad yani no 4 Kendari saat di konfirmasi Asran marobo selaku korlap demonstrasi menyampaikan,

“Kurang puas dengan putusan vonis bebas oleh pihak majelis hakim pengadilan Tipikor atas dasar pernyataan Humas Kejati sutra AN DODI S.H yang menangani kasus korupsi YSM cs, majelis hakim kurang mempertimbangkan pengajuan beberapa bukti bukti yang di sajikan pihak Kejati (JPU) yakni berupa dokumen_ dokumen sitaan di dinas ESDM, dan beberapa orang saksi, sehingga pihak Kejati Sultra berencana akan melakukan upaya hukum yakni pengajuan khasasi di mahkama agung RI Ungkap DODI S.H.

Sambungnya “apresiasi kepada lembaga GP_Sultra agar tetap memantau dan mengawal perjalanan proses hukum terdakwa kasus korupsi Ysm cs,
demonstrasi yang kami lakukan tidak hanya sampai di Kejati Sultra, tetapi Kami juga melanjutkan untuk bertandang di kantor pengadilan tipikor negri Kendari dengan tujuan menemui majelis hakim inisial IW yang menangani kasus terdakwa ysm cs, namun sesampainya kami disana kami ditemui oleh wakil ketua pengadilan tipikor negri Kendari dan kami diberi jawaban bahwasanya “yang bersangkutan sedang cuti” dan kami lagi menanyakan hakim anggota satu dan hakim anggota dua beliau lagi menjawab bahwa ” yang bersangkutan juga cuti”
Dan kami lanjut mempertanyakan kepada wakil ketua pengadilan negeri Kendari terkait vonis bebas saudara ysm cs. Beliau menjawab ” saya tidak tahu dimana letak kesalahan, tidak kuatnya barang bukti yang di sodorkan JPU” “dengan jawaban wakil ketua pengadilan negri Kendari membuat masa aksi kurang puas dan sempat memanas dengan melakukan pembakaran ban bekas dihalaman kantor pengadilan dan sempat terjadi saling dorong pihak pendemonstrasi dan pihak pengadilan negri Kendari saat masa aksi ingin mengarah kedalam ruangan untuk melakukan pencarian terhadap majelis hakim yang menangani kasus korupsi saudara Ysm cs, Jelang beberapa saat keadaan mulai sedikit kondusif dengan penyampaian dari pihak pengadilan bahwa akan ditemui oleh Humas pengadilan negri Kendari yang membuat masa aksi dari lembaga GP_ Sultra mulai tenang dan menunggu kedatangan Humas pengadilan negri Kendari
Saat tiba beliau tidak langsung menemui masa aksi dan kemudian masa aksi akan mencoba memasuki kembali kantor pengadilan dan akhirnya Humas pengadilan negri Kendari pun keluar menemui masa aksi
Saat memulai diskusi
Pihak GP Sultra mulai mengajukan pertanyaan kepada Humas ” apa yang mendasari sehingga kasus terdaqwa korupsi Ysm cs dengan 10 tahun tuntutan bisa di beri putusan vonis bebas oleh pihak majelis hakim
Humas menjawab ” siapa anak hukum disini, Untuk menjawab pertanyaan tersebut ungkapnya” mendengar jawaban tersebut respon dari GP Sultra langsung ingin menghentikan diskusi untuk segera mengara pulang dengan sedikit raut kekecewaan dibawa kordinir kaconk selaku dewan pembina GP_ Sultra, Pungkas asran.

(Roman)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *