Poros Jalan Desa Margawangi Menggunakan Lapen, Warga Ucapkan Terimakasih
LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Pemerintahan Desa (Pemdes) Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, membangun jalan poros Desa penghubung antara dua Desa, dari Kampung pasir waluh – kampung kikenot Desa Margawangi, sejauh 380 meter dengan lebar 2,5 meter dengan menggunakan lapen.
Menurut Kepala Desa Margawangi, H.Sumitra Pakot melalui Sekretaris Desa Yadi Hermansyah menyampaikan pada awak media,
“Bahwa anggaran pembangunan jalan poros desa tersebut berasal dari APBDes Margawangi tahun 2022.
“Jumlah anggaran dari APBDes sebesar Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah). Pembangunan jalan ini akan menggunakan lapen,” kata Yadi saat di kunjungi awak media di kantor Desa Margawangi. Kamis (12/5/2022).
Ekbang Desa Margawangi Mursid menambahkan,
“Pembangunan jalan ini sangat didambakan Masyarakat Desa Margawangi, dan juga dapat memberikan kenyamanan berkendara yang melintasi jalan tersebut, serta sangat membantu warga sebagai urat nadi perekonomian Masyarakat, khususnya warga Desa Margawangi.
“Pembangunan jalan ini merupakan hasil usulan, dan desakan warga, sebab cukup lama jalan ini rusak dan berbatu,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengapresiasi Pemerintah Desa Margawangi yang telah merealisasikan aspirasi warga, dengan membangun jalan poros desa yang rusak tersebut.
Menurutnya, sudah bertahun-tahun jalan penghubung antar kampung tersebut rusak.
“Apalagi pada musim hujan jalan menjadi licin, sebab jalan berbatu bercampur tanah, dan lagi sekarang ini anak sekolah sudah mulai masuk dan aktif lagi, bila jalannya masih rusak, kasihan mereka jadi terhambat untuk bersekolah, ketika di musim penghujan seperti sekarang ini, jalanan becek, anak sekolah yang sedari rumah berpakaian rapih terciprat oleh air kotor yang tergenang di jalan tersebut. Alhamdulillah sekarang mulai dibangun oleh pemerintah Desa Margawangi, dan mudah-mudahan pembangunan berjalan lancar tanpa kendala. Sehingga warga dapat segera menggunakan jalan dengan semestinya dan layak dilintasinya,” ujarnya.
(ALFIAN)