Polsek Panimbang Layani Masyarakat Dengan Humanis dan Taat Prokes
Pandeglang, – Polsek Panimbang melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani masyarakat dengan humanis, cepat dan taat Prokes. Senin ( 14/2/2022)
Pelayanan kali ini adalah adanya warga masyarakat yang membuat Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atau biasa disebut juga dengan surat kelakuan baik.
Pengdatu Nurhayati selaku bamin SKCK Polsek Panimbang menyampaikan bahwa dalam pembuatan SKCK ada beberapa hal yang perlu di persiapkan
” ada beberapa tahapan yang harus dilengkapi diantara nya foto ukuran 4 x 6, kartu keluarga selain itu juga ada blanko yang harus di isi oleh si pemohon sebelum diterbitkan nya surat catatan kepolisan tersebut” ungkap pengdatu nurhayati selaku bamin SKCK.
(Red)