Pandeglang- Globalmediatama.com, Banyak permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten pandeglang menggandeng Upt BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Banten, Kanit binmas Polsek Jiput Polres Pandeglang Bripka Ervan A.Pratama,S.H menghadiri sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui dan mengerti terkait proses kerja di luar negeri, selasa (30/11/21)
Kanit binmas Polsek Jiput Polres Pandeglang Bripka Ervan A.Pratama,S.H mewakili kapolsek jiput turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Kabupaten Pandeglang tersebut.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Kab.Pandeglang Drs, Ahmad saepudin,.M.Si, Kabid penempatan tenaga kerja Disnakertrans Kab.Pandeglang Dadun Kohar,S.Pd, Kasie Penyiapan Penempatan PMI BP2MI Dadi,S.H, Camat Jiput Suntama,S.Pd,serta 50 orang peserta Sosialisasi peningkatan dan perlindungan PMI.
Kadisnakertrans ahmad saepudin mengatakan melalui sosialisasi perlindungan pekerja migran ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses dan prosedur menjadi pekerja migran yang kompeten, bukan melalui jalur ilegal.
“Kepada para calon Pekerja Migran agar menyimak dan memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber, dengan harapan para calon PMI mempunyai kompetensi dan keahlian sebelum berangkat ke luar negeri” ucapnya.
Kapolsek Jiput Akp H.Dadan Hamdani,S.H melalui kanit binmas polsek jiput Bripka Ervan mengatakan “undang-undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI telah secara jelas mengamanatkan bahwa hanya calon PMI yang telah memiliki kompetensi dan persyaratan lain yang ditentukan, yang dapat berangkat bekerja ke luar negeri, PMI merupakan sumber devisa bagi negara, oleh karena itu PMI harus diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP”.ucap kanit binmas.
De/Red