POLSEK CIMARGA SALURKAN BANTUAN SOSIAL (BERAS) UNTUK WARGA ISOMAN

 

Lebak- Globalnediatama. Com. Sehubungan dengan adanya warga, yang terpapar virus Covid 19, dan menjalani isolasi mandiri (isoman), yang berada di wilayah hukum Polsek Cimarga.

kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Cimarga, kecamatan Cimarga kabupaten Lebak provinsi Banten, mengadakan kegiatan bantuan sosial, berupa pembagian beras, yang di peruntukan warga masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman). Selasa (13/07/2021)

Kapolsek Cimarga kecamatan cimarga kabupaten Lebak provinsi Banten, beserta anggotanya yaitu,
Aiptu Wasono, Bripda Ari Nugroho
Bripda Dede s

Telah merealisasikan penyaluran bantuan sosial berupa pembagian beras, kepada beberapa warga masyarakat, yang sedang melakukan isoman, dengan jumlah 4 (empat) orang, yang berada di wilayah hukum Polsek Cimarga tersebut, dan di antara warganya tersebut, antara lain, Aang kp. Cilaki desa Margajaya, Komalasari kp.luwuk.desa Mekarjaya, Kusnadi Kp.bangkalok, desa Girimukti, Mihayati Kp.lebakwaru, desa Cimarga

Dengan adanya kegiatan pembagian beras yang di peruntukan untuk warga masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri tersebut, di sambut baik oleh warga masyarakat, bahkan warga masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri pun berterima kasih kepada pemerintah setempat dengan adanya bantuan sosial berupa beras tersebut, karena sangatlah membantu mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri, karena tidak ada yang bisa mereka lakukan selama menjalani isolasi mandiri(isoman).

Kapolsek Cimarga, Iptu Adi Priyanto mengatakan “Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Cimarga kecamatan Cimarga kabupaten Lebak provinsi Banten, untuk selalu memperhatikan dan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang 5M yaitu:
Memakai masker, Mencuci tangan di air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas
Hal ini dilakukan guna mencegah dan memutus,penyebaran wabah virus Covid 19, himbaunya.

Warga masyarakat setempat pun sangat mendukung perda Bupati Lebak,No.01 tahun 2021, tentang penanggulangan Covid 19

Dengan selalu mentaati protokol kesehatan, di harapkan juga, dapat menekan angka, yang terkena paparan virus Covid 19.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar,aman dan tertib.

(ALFIAN)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *