Polres Pandeglang – Polsek Carita, Penyaluran bantuan langsung tunai DANA DESA ( BLT-DD ) Tahap 6 periode bulan Juni s/d Agustus tahun 2021 untuk Desa Pejamben kecamatan Carita dikawal oleh anggota Polres Pandeglang melalui anggota Polsek Carita. Kamis, ( 30/9/21 )
Sebagai anggota yang memonitoring kegiatan Aipda Deni selaku P.S Kanit intelkam Polsek Carita menerangkan bahwa pembagian BLT dd ini dibagikan dikantor desa Pejamben dalam rangka masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease/Covid-19. Ucap Aipda Deni selaku Kanit Intel ( Polsek Carita )
Pembagian BLT DD ini dihadiri Anas Barnas selaku Pjs.Desa Pejamben, Ahmad Sunarya selaku Ketua BPD Pejamben,Marjuki TKSK Kecamatan Carita,Bripka M.Ridwan selaku Bhabinkamtibmas desa Pejamben dan Warga masyarakat ( KPM ) yang dimana pembagiannya langsung kepada masyarakat. Papar Deni.
Hal senada dikatakan Anas Barnas selaku Pjs desa Pejamben bahwa pembagia BLT DD dibagikan langsung kepada masyarakat penerima dengan jumlah 180 KPM.
Adapun persyaratannya, tambah Anas, Penyaluran BLT Dana Desa disalurkan langsung kepada Penerima / KPM dengan membawa persyaratan KTP asli, Foto copy KTP, KK asli dan Foto copy KK.terangnya.
Besaran BLT Dana Desa yang di salurkan adalah sejumlah Rp 300.000 .Penerima BLT Dana Desa adalah Warga masyarakat yang tidak menerima Bantuan Sosial dari Pemerintah ( BST Pusat, BST Provinsi, BST Kabupaten, PKH, Jamsosratu dan BPNT ).lanjut Anas.
Adapun Jumlah Total Penerima BLT Dana Desa Desa Pejamben adalah 360 yang KPM dengan rincian setiap KPM menerima Rp. 600.000.dengan pengajuan data yang berbeda.papar Anas.
Jadi penerima BLT untuk hari ini adalah berjumlah 60 KPM dari 360 KPM dan alhamdullilah berjalan lancar. Imbuh Anas Barnas Pjs. Desa Pejamben.
De/Red