GM – MERANGIN, “POLISI MELANGUN”
Adalah Maskot Polres Merangin yang diciptakan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K, sebagai representasi anggota Polri Polres Merangin dengan keramah tamahannya dan keikhlasan serta rasa tanggung jawab yang tinggi selalu siap melaksanakan tugas untuk hadir dan berbuat serta memberikan manfaat yang positif kepada masyarakat
Polisi Melangun hadir dengan berbagai macam program unggulan untuk menyentuh masyarakat secara humanis dan memberikan pelayanan prima secara modern dan profesional namun tetap menjunjung tinggi adat istiadat Melayu Jambi serta kearifan lokal dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat
Polisi Melangun membawa konsep untuk menyatukan langkah bersama Pemerintah Daerah dan seluruh stake holder serta masyarakat untuk membangun negeri Merangin menjadi negeri yang aman, makmur dan sejahtera.
Pesan Moral diciptakan AKBP. IRWAN ANDY PURNAMAWAN. S.I.K Kapolres Merangin, pada tanggal 10 Oktober 2020 diMako Polisi Resort Merangin dalam renungan di ruangannya. Melangun dikenal pula dengan sifat berpindah pindah atau dan kegiatan mencari tempat berteduh/nginap dan mencari sumber kehidupan baru oleh Suku Anak Dalam.
AKBP. Irwan Andy Purnamawan.S.I.K. melalui KBO Intel, IPDA. FAJAR NUGROHO menyampaikan pada awak media dalam gurau kopi malam, Bentuk apapun keharmonisan pada warga, selaku anggota Polri harus mampu menerapkan kedisiplinan walau dalam pesan moral dan logo.
Disisi lain, sebutan MELANGUN mengandung arti lain,
Namun beda dengan maksud POLISI MELANGUN. Dengan Logo
lacak,ikat kepala khas Jambi ini terbuat dari beragam kain, mulai dari songket, Lacak memiliki kekerabatan dengan tanjak, karena memang pada dasarnya lacak merupakan tanjak dengan jenis ayam patah kepak.
Artian lain,
Makna logo Polisi Melangun
1. Polisi Berseragam : Representasi seseorang anggota Polri Polres Merangin yang selalu siap melaksanakan tugas untuk Hadir dan berbuat serta memberikan manfaat positif kepada masyarakat.
2. Tulisan Polres Merangin : Wilayah kerja Polisi Melangun yang mencakup wilayah hukum Polres Merangin
3. Tulisan Melangun : Akronim dari Menyatukan langkah membangun negeri
4. Posisi kedua telapak tangan kedepan : Memberikan salam sesuai dengan prokes Covid 19, tanpa bersentuhan namun tetap dengan penuh rasa hormat dan kesungguhan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
5. Senyum : Bentuk keramah – tamahan Polisi Melanggun yang selalu mengedepankan sisi humanis dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
6. Ikat kepala (Lacak) serta kain samping bermotif rumah tuo dan burung kuwau
Melambangkan bentuk penghormatan terhadap adat istiadat Melayu Jambi dan menjaga serta menjunjung tinggi kearifan lokal masyarakat Merangin yang sudah ada sejak ratusan tahun silam
7. Motif rumah tuo : Rumah adat masyarakat rantau Panjang Tabir Kab. Merangin yang sudah berdiri dan terjaga kelestariannya selama ratusan tahun
8. Motif burung kuwau : Burung langka asli Merangin yang dilindungi
9. Peta Merangin : Wilayah administrasi Kabupaten Merangin yang menjadi cakupan wilayah hukum Polres Merangin
10. Warna merah – putih : Bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
11. Warna hijau : Melambangkan kondisi alam Kab. Merangin yang masih terjaga keasriannya
12. Warna kuning melingkar : Melambangkan persatuan langkah Polres Merangin bersama Pemerintah Daerah dan seluruh stake holder serta masyarakat dalam membangun negeri Merangin untuk menjadi negeri yang aman dan makmur