Peresmian Kampung tangguh antinarkoba Bersama Walikota Cilegon dan Polres Cilegon Banten
Dalam rangka menyikapi maraknya peredaran penyalahgunaan narkoba didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Satresnarkoba Polres Cilegon bersama masyarakat dirikan Kampung tangguh antinarkoba di Lingkungan martapura RT.01/03, kelurahan masigit kecamatan Jombang Kota Cilegon, Kamis, 26/8/2021.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili oleh Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin, SH, MH mengatakan hari ini Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kampung tangguh antinarkoba yang diresmikan Oleh Walikota Cilegon H. Heldy Agustian, SE, SH, MH.
Dimana kampung tangguh antinarkoba ini adalah bentuk keseriusan bersama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat, dimana tanpa peran serta masyarakat Polres Cilegon Polda Banten tidak mungkin bisa membasmi dari akar-akarnya, maka kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas Narkoba di Kota Cilegon. Ujar Kompol Mi’rodin.
Dimana kita lihat bersama tadi kita musnahkan ribuan pil eximer dan 20 gram Narkotika jenis Sabu-sabu, Semoga dengan adanya Kampung tangguh Antinarkoba Kota Cilegon ini dapat menggugah peran serta masyarakat guna mencegah peredaran narkoba, Jangan kita berpacu penegakan hukum saja, tapi kita perlu sosialisasikan Tentang bahaya Narkoba. Tutup Kompol Mi’rodin.
(Beni/Him/Humas polres Cilegon)