Perangi Narkoba, Badan Kesbangpol Pandeglang Sosialisasi P4GN

Perangi Narkoba, Badan Kesbangpol Pandeglang Sosialisasi P4GN

PANDEGLANG – Perangi terhadap Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya terus dilakukan berbagai komponen, baik Masyarakat, Pemerintah, maupun dunia usaha. Salah satunya, dilakukan Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Hotel Rizki Pandeglang, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan bertajuk Hidup Berkah Tanpa Narkoba itu, diikuti 50 peserta, yang terdiri dari 36 orang utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 10 orang utusan Kecamatan dan 4 orang utusan Pemerintah Kelurahan. Sekda Pandeglang.

Taufik Hidayat, Sekda Pandeglang dalam sambutannya menekankan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang wajib memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak terlibat narkoba.

“ Dan juga meminta kepada semua ASN agar peduli kepada lingkungannya masing-masing untuk bisa terlibat aktif dalam mencegah penyebaran Narkoba. Monitoring terus wilayahnya masing-masing, persempit ruang gerak para pengedar,” tegasnya.

Sementara Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki menjelaskan, Sosialisasi P4GN tersebut merupakan upaya Badan Kesbangpol Pandeglang sebagai OPD terkait, untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba.

“ Ini penting untuk terus dilakukan dan mendapat dukungan semua kalangan, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terjerat Narkoba. Apalagi yang disasar para pengedar ini, anak-anak muda yang ke depan menjadi harapan bangsa,” jelasnya.

Mia memaparkan, kegiatan ini terbagi dalam dua sesi, yakni pada selasa (29/11/2022) untuk para ASN dan pada rabu (30/11/2022) untuk organisasi kemasyarakatan. Pada hari pertama, dihadirkan narasumber Kasat Reserse Narkoba, Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, SH, dengan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Mario Nicholas, SH, yang menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Peredaran Narkotika.

“ Kami juga bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional-red) Provinsi Banten melakukan tes urin terhadap peserta sosialisasi. Alhamdulilah, hasilnya negatif semua,” pungkasnya.

@ ndi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *