Pandeglang-Globalmediatama.com, Kian menjamurnya aktivitas penambangan galian C yang di duga ilegal di Kabupaten Pandeglang, mendapat sorotan dan di resahkan oleh masyarakat, khususnya Daerah kabupaten Pandeglang tepatnya di Kp. Kadu Melati dan Kp. Sinar Gunung Desa Kadu Melati, Kecamatan Sindang Resmi Kab. Pandeglang- Banten. Mereka menilai bahwa galian tanah yang di duga ilegal di Sindangresmi meresahkan warga sekitar, apalagi warga yang berada di Kp. Kadumelati harus segera di tutup lantaran sangat mengganggu kenyamanan warga akibat hilir mudik mobil pengangkut tanah yang menimbulkan debu, awak media belum memastikan tanah tersebut di kirim kemna, tapi dugaan sementara untuk penimbunan tanah proyek jalan tol Serang-Panimbang. 27/8/2023
Ali salah satu Warga Kadu Melati dan Juga Ketua BPD Desa Melati menuturkan, bahwa selama aktivitas galian C yang di kerjakan menggunakan alat berat di Kp. Kadumelati meresahkan warga masyarakat sehingga aktifitasnya harus di hentikan.
“Kehadiran tambang Galian c di desa kami sama sekali tidak membawa manfaat untuk warga di sini, yang ada malah meresahkan warga, Debu sangat mengganggu kami Tidak bisa menjemur pakaian, perabotan kotor teras tiap hari kami harus, Rumah retak-retak akibat getaran Mobil pengangkut tambang galian C.
Ia meminta kepada pihak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak tutup mata terkait menjamurnya galian C Khususnya di Kp. Kadumelati Kecamatan Sindangresmi.
“Dinas terkait dan Polres Pandeglang Polda Banten jangan tutup mata, galian C di Kadumelati meresahkan masyarakat, saya selaku BPD sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat, bahkan kami tujuh BPD sudah pernah rapat internal , hasil dari musyawarah tersebut pernah kami sampaikan melalui Sekmat pak Acep waktu itu tapi tidak membuahkan hasil ” katanya.
Sudah hampir satu tahun berjalan proyek galian C ini berofrasi tidak ada ijin dari masyarakat tidak sesuai dengan musyawarah awal.
“Waktu musyawarah awal itu untuk menyimpan alat berat dan kami tanda tangan, nyatanya galian tanah, sudah berbusa mulut ini mengadu kepada semua pihak tapi tidak ada yang dengar malah saya di tuduh propokator, tidak ada lagi permintaan kami hanya satu yaitu segera tutup proyek galian tanah tersebut sebelum timbul erosi yang lebih besar, kalau di biarkan kampung ini bisa tenggelam, kalau dalam waktu dekat ini tidak di tutup kami akan datang ke polres pandeglang dengan membawa bukti bukti agar pengusaha segera di tindak tegas, imbuhnya.
Warga yang lain EN,OH, SH, mengatakan Hal yang sama “Kami sudah bosan tiap hari mengeluh gak ada yang menanggapi, tidak ada konpensasi yang ada tiap hari hanya debu dan getaran mobil Besar pengangkut tanah dari pagi hingga jam 10 malam, gak ada penyiraman dari pihak Perusahaan hanya ada dari warga nyiram tanah dengan ember, gayung, tidak ada siraman dari pihak perusahaan, mereka hanya memperkaya diri sendiri tidak memperhatikan dampak lingkungan, kami khawatir lama lama kampung kami bisa amblas, imbuh mereka.
Hingga berita ini ditayangkan belum berhasil menemui pemerintah Desa dan kecamatan serta pihak pengusaha galian tanah yang di duga ilegal.
(*/De)