Pemkab SBD Gelar Sosialisasi Pembinaan & Pengawasan Organisasi Masyarakat

 

Sumba Barat Daya NTT,globalmediatama.com-Pemerintah kabupaten sumba Barat daya melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) SBD mengadakan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) tahun 2021, yang berlangsung di tempat aula kawona beach, kamis,02/12/2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Vincentius kaka, S.Th, Kasdim 1629 Mayor Czi sunoko, Wakapolres SBD Kompol, Yosep Teus Tillis, Ketua Ormas Dan LSM SBD, Sekjen DPP LBHS Soleman Ullu Male, Spd.K, Ketua Yayasan, Sr. Emanuel ADM, Ketua adat Robertus R. Jaka Ndanna, Ketua yayasan hati nurani, Agnes lali milla, Ketua LBH SBD serta seluruh peserta organisasi masyarakat, (ORMAS).

Dalam sambutan Wakapolres SBD.Bapak ibu yang hadir saat ini punya jalur yang berbeda-beda tapi namun satu tujuan yaitu bagaimana yang sudah digariskan oleh negara kesatuan Republik Indonesia kita adalah tameng. Itu yang harus kita pegang sekali lagi cara tempat dan wadah kita berbeda-beda tetapi satu tujuan. Kami melihat di Kabupaten SBD kegiatan masih berjalan dengan baik dan di sini kita mempunyai tanggung jawab masing-masing untuk mempertahankan NKRI.

Bapak ibu yang hadir pada kesempatan hari ini tujuannya pasti mulia dan sukarela kita harus bekerja dengan enjoy beda kayak TNI’ POLRI itu sudah ada aturan untuk itu kita bekerja dengan baik dan jangan kita lupa UU Dasar 1945.

Peranan kami sebagai TNI, POLRI. Hanya mengawasi sebagai bentuk pengawasan kita harus membantu secara garis besar Organisasi masyarakat yang dibentuk oleh Pemerintah SDB. Yang tujuannya untuk membangun mendukung pemerintah supaya bisa berkembang seperti daerah-daerah lain untuk itu tempatkan orang-orang kepengurusan itu bisa bertanggung jawab dan apabila menyimpang dari kegiatan kepengurusan ini disitulah hukum akan bertindak itulah kami dari Kepolisian, terang wakapolres.

Dilanjuti arahan Kasdim 1629/SBD Mayor Czi Sunoko. Sebelum saya sampaikan ulang apa sih Ormas itu, Omas itu adalah mitra kerja. Untuk itu visi dan misi masyarakat sesuai dengan tugasnya masing yang tujuannya adalah memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa indonesia.

Dalam hal ini TNI Angkatan Darat yang terlihat nyata pada umumnya adalah Mitra yang harus bekerja sama untuk mensejahterakan masyarakat. Organisasi masyarakat adalah komponen cadangan, maka dari itu sebagai komponen cadangan ini harus sehat dan bertanggung jawab atas tugasnya.

Sekecil apapun peran kita adalah penting maka dari itu keberadaan Ormas sewaktu waktu kita butuhkan harus siap dan tidak lain tujuannya demi kepentingan bangsa dan negara. Kalau masyarakat sudah sejahtera pembangunan Daerah akan meningkat. Ormas dalam garis besar jangan melupakan visi dan misi yang tujuannya hanya untuk mensejahterkan dan mendukung pemerintah daerah agar bisa berkembang, ujar Kasdim1629.

Kaban Kesbangpol SBD Bapak Vincentius Kaka S.Th, Menjelaskan Visi dan misi tujuan dan program kerja dan segala macam yang berkaitan dengan itu mencermati kehadiran kita dalam membentuk sebuah organisasi. Tentu ada banyak hal yang perlu untuk kita selalu perhatikan organisasi masyarakat ini merupakan sebuah organisasi yang didirikan atau dibentuk oleh masyarakat secara sukarela

Berdasarkan kesamaan aspirasi kebutuhan kepentingan kegiatan dan tujuan Ormas berpartisipasi secara aktif dan berdaya guna dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan tujuan dari negara kesatuan Republik Indonesia dalam lingkup yang lebih luas. Dan tujuan dari kabupaten kita dalam lingkup yang lebih sempit.

Tadi sudah ditegaskan juga oleh Bapak Kasdim dan Bapak Wakapolres bahwa semuanya harus berdasarkan Pancasila undang-undang dasar tahun 1945 dan Pancasila. Kemudian ada beberapa perubahan pemerintah yang mengatur tentang ormas ini dari undang-undang nomor 17 tahun 2013 dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Hal ini berkaitan dengan beberapa hal yang tidak secara signifikan ditegaskan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2013. Kemudian disempurnakan atau ditambahkan pada peraturan pengganti undang-undang tadi itu nomor 2 tahun 2017, tegas Kaban Kesbangpol.

Lanjut kaban, Organisasi-organisasi kemasyarakatan ini betul-betul membawa visi dan misi yang semuanya berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945. Ormas merupakan salah satu unsur mitra politik jadi sekalipun diluar Lembaga pormal bisa memberi masukkan demi kepentingan Masyarakat. disamping itu ada Ormas dibidang Keagamaan, Kebudayan, pembangunan dan pelecehan kaum yang lemah disitulah peran Ormas demi kemajuan dan mensejahterakn Masyarakatat.

Ormas yang sudah dibentuk bisa memberikan masukkan kepada Pemerintah Daerah bagaimana bisa mensukseskan dan membangun Wilayah SBD. Impian kita semua agar supaya tugas dan peran kita masing-masing mampu melakukan hal-hal yang membuat kita lebih baik lagi Dari hari-hari sebelumnya ke masa yang akan datang oleh karena itu kami di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berupaya untuk mensejahterakan Masyarakat dan membangun Wilayah SBD, tutup Kaban.

Naldi Lero/global




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *