GM – Muba,-Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar workshop kepatuhan terhadap standar Pelayanan Publik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam jajaran Pemkab Muba,di Auditorium Pemkab Muba.selasa (25/05/21).
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekda Muba Drs H Apriyadi MSI mengatakan,workshop digelar menindaklanjuti hasil rakor Pemprov Sumsel bekerjasama dengan Ombudsman.
Kegiatan ini dilaksanakan seiring adanya penilaian komisi ombudsman terhadap kepatuhan standar pelayanan publik dari pemerintahan paling atas,OPD,Kecamatan hingga Pemerintah Desa pada tahun ini.
“Kita minta semua OPD dilibatkan karena ingin ada komitmen dari semua pelaksana untuk memberikan layanan terbaik,dengan memenuhi standar yang diamanahkan undang-undang baik yang hadir secara langsung maupun virtual pada hari ini agar dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.ujarnya
Lanjut Apriyadi,sepuluh OPD yang menjadi objek penilaian namun saya ingin semua OPD paham penting nya standar pelayanan publik.upaya ini menurut nya bukan hanya penghargaan yang dikejar namun OPD dapat memberikan pelayanan terbaik buat seluruh warga Muba.
“Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,disini memang tupoksi kita pemahaman atas pentingnya standar kepatuhan dapat memberikan layanan terbaik dan berkualitas serta dapat dipertanggung jawabkan dan bebas dari KKN.terangnya
Menurut laporan Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MSI,workshop digelar untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur pemerintahan tentang standar pelayanan publik agar dilakukan terus-menerus dan berkesinambungan,tujuannya untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik serta menghindari maladministrasi.
“Workshop hari ini diikuti masing-masing perwakilan OPD,Kecamatan dan RSUD sebanyak 30 orang secara tatap muka dan 47 orang virtual.harapan kami Ombudsman dapat memberikan pemahaman,supaya jangan ada pengaduan dan pelayanan publik juga dapat berjalan.tutupnya
Sementara itu narasumber workshop dari Ombudsman perwakilan Sumsel Agung Pratama SSos MSI menyampaikan,kita sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan jajaran Pemkab Muba ini,semoga kegiatan ini dapat memotivasi seluruh OPD di Kabupaten Muba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pelayanan publik agar dapat melengkapi indikator layanan publik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang 25 tahun 2005 tentang Pelayanan Publik pada OPD.imbuhnya
(Hasbi)