Pandeglang-Globalmediatama.com, Pemdes Sukajadi Bagikan 139 Sertifikat Tanah di tahap 1, menurut Kades Sukajadi Sandi Total target berjumlah 1000 sertifikat selama proses pendataan tiga bulan.
Pembuatan sertifikat ini bertujuan Untuk menghindari penyalahgunaan lahan dan sengketa lahan di masyarakat dan pelengkapan administrasi tanah di masyarakat, Pemerintah Desa Sukajadi Kec. Carita Kab. Pandeglang membagikan bantuan sertifikat dari program PTSL 139 bidang tanah yang bersertifikat.
Dalam kegiatan pembagian sertifikat tersebut di hadiri Kapolsek Carita, Sekmat Carita Ida, BPD Sukajadi, Tokoh Masyarakat serta RT/RW dan berlangsung di aula Desa Sukajadi.
6/10/2022
Kepala Desa Sukajadi Sandi mengatakan “program PTSL ini merupakan bantuan dari Pemerintah untuk mempermudah administrasi tanah masyarakat, hanya dengan menggunakan uang 150.000 saja masyarakat sudah mendapatkan sertifikatnya, dan alhamdulillah masyarakat kami mengikuti program tersebut dengan luas tanah puluhan hektar, selain itu dari lengkapnya administrasi pertanahan masyarakat akan terhindar dari persengketaan tanah” tuturnya.
Masih Sandi mengatakan “Semoga dengan dibagikannya sertifikat ini dapat menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, total target PTSL 1000 bidang, baru dibagikan 139 bidang dengan lama pendataan 3 bulan, total target PTSL 1000 bidang, baru dibagikan 139 bidang dengan lama pendataan 3 bulan, terima kasih kepada BPN Pandeglang dan Masyarakat Desa Sukajadi atas antusias dan kerjasamanya.
Menurut salah satu Perwakilan Masyarakat Markusen “alhamdulillah saat ini kami telah mendapatkan sertifikat tanah secara ekonomis hanya dengan uang 150.000 Kami punya sertifikat, berkat dari bantuan Pemerintah pusat melalui BPN Kabupaten Pandeglang dan di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Sukajadi, kami masyarakat sangat mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak pemerintah terkait yang telah membuat program ini” tutupnya.
De/Red