Pembangunan Paving Block Yang Dikerjakan PT Syarif Spesialis Karya di Desa Mekarsari Dikeluhkan Warga

Pembangunan Paving Block Yang Dikerjakan PT Syarif Spesialis Karya di Desa Mekarsari Dikeluhkan Warga

PANDEGLANG, Proyek Pekerjaan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang di kerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Syarif Spesialis Karya dengan nilai Kontrak Rp 16.203.330.000, bersumber dari Dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022, dengan Konsultan Pengawas PT Pajar Konsultan, Diduga melenceng dari administrasi Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Pasalnya dalam Pelaksanaan kegiatan pekerjaan Paving block yang dikerjakan oleh PT Syarif Spesialis karya diduga kurangnya Pengawasan dari pihak Konsultan dalam Kegiatan Pelaksanaan tersebut.

” Seharusnya pihak Pelaksana Pekerjaan mengedepankan mutu dan kualitas sehingga bangunan tersebut bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun diduga Konsultan Pengawas terkesan tutup mata,” ungkap Otong (nama samaran) salah satu warga setempat (02/8/2022)

Lebih lanjut Otong mengatakan, bahwa seharusnya pekerjaan jalan Paving block tersebut di bangun dengan lebar 3 meter tapi nyatanya malah di bangun 1,5 meter, tanpa adanya musyawarah baik itu ke kepala Desa maupun ke masyarakat setempat.

” Ya seharusnya kalau memang ada perubahan atau apa yang akan dikerjakan alangkah lebih baiknya musyawarah dulu lah ke kami sebagai masyarakat setempat yang akan menggunakan jalan tersebut,” keluhnya

Otong menambahkan, bahwa bangunan Paving block tersebut diduga tanpa adanya pemadatan atau pengerasan terlebih dahulu melainkan langsung di urug sama abu batu. Bagaimana bangunan tersebut mau kuat, ada apa dengan Konsultan Pengawas.

Ali Selaku konsultan Pengawas PT Pajar Konsultan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp mengatakan, bahwa ada perubahan, dikarenakan lahan jalan sudah dipakai rumah oleh warga oleh sebab itu kesepakatan dibangun 1,5 meter. Untuk jalan motor dan pejalan kaki agar pulang pergi ke masjid tidak muter. Hal tersebut di putuskan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Sementara itu, Agung Pelaksana PT Syarif Spesialis Karya saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsApp enggan berkomentar sampai tayangnya pemberitaan

@ ndi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *