Pelantikan Bersama Pengurus KKBD Wilayah NTT Periode 2021-2024 & Pengurus KKBD Cabang Kota Kupang Periode 2020-2023

 

Kupang NTT,Globalmediatama.com-Pelantikan Pengurus KKBD wilayah dan KKBD Kota Kupang dilantik langsung oleh sesepuh KKBD Dr.H.Anwar Usman,SH.,MH yang saat ini menjabat sebagai Ketua MK RI.Yang berjumlah Pengurus Wilayah KKBD Provinsi NTT sebanyak 73 orang terdiri dari 22 kabupaten Kota dan Pengurus KKBD Kota Kupang 75 orang,di Aula Eltari Kota Kupang Jln Polisi Militer Kota Kupang.Sabtu (13/11/2021)

Hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur NTT dalam hal ini di wakili oleh Asisten II,Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT.Ketua Pengadilan Tinggi Kota Kupang,Sesepuh Keluarga Bima Dompu Kota Kupang dan Seluruh perwakilan Pengurus Wilayah dan Kota.

Kegiatan di awali dengan Laporan ketua Panitia Pelantikan bersama Pengurus Wilayah KKBD Provinsi NTT Periode 2021-2023 dan Pengurus Cabang KKBD Kota Kupang oleh Bapak Idris M.Ali,S.Sos M.Si menyampaikan Kerukunan Keluarga Bima Dompu (KKBD) Wilayah NTT berjumlah 12.041 jiwa yang tersebar di 22 Kab/Kota Se-NTT, sebagai Keluarga yang akur sampai detik ini dan telah melewati berbagai hambatan dan problematika serta sampai sejauh ini KKBD NTT mampu survive dan eksis di tanah NTT.”Kerukunan Keluarga Bima Dompu di NTT, tidak hanya menjalankan misi mewujudkan komunitas KKBD yang handal, Sinergitas dan Berdaya saing secara ekonomi, Pendidikan, Agama, Politik, Sosial dan Budaya dalam Era digitalisasi, namun lebih dari itu KKBD berperan sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mengelola bahtera Provinsi NTT Bangkit dan sejahtera”.Uangkapnya.

Sambutan ketua KKBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Bapak Arifin,S.Sos. Menyampaikan pada kesempatan yang mulia ini warga NTT asal Bima Dompu untuk memberikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada yang mulia Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr. Anwar Usman, SH.,MH sekaligus melantik pengurus KKBD Wilayah periode 2021-2024 dan pengurus KKBD Kota Kupang periode 2021-2024 Nusa Tenggara Timur Periode 2020-2023.” Serta yang memberikan dukungan Gubernur NTT,Wakil Bupati Dompu yang sudah meluangkan waktu menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ketua dan Pengurus Wilayah dan Kota KKBD,untuk itu kami Warga KKBD Prov.NTT menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya “.Ungkap Ketua KKBD Wilayah.

Sekilas kami sampaikan bahwa warga Bima Dompu berada di NTT sejak tahun 1950an terbentuknya pengurus KKBD sejak tahun 1998 dengan keanggotaannya hingga saat ini 12.041 jiwa tersebar di seluruh Prov. NTT dan mereka menduduki berbagai bidang di NTT antara lain PNS,TNI,Polri,Pedagang,Nelayana dan sektor2 lain turut memberikan kontribusi di NTT.Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada warga KKBD se NTT atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua KKBD Wilayah NTT tahun 2021-2024,semoga saya mampu menjalankan amanah ini dengan baik”Dalam kesempatan itu pula ketua Wilayah KKBD NTT mengatakan dalam sambutanya” Di mana Bumi di pijak disitu langit di junjung, artinya keberadaan warga KKBD harus bisa menyesuaikan, wajib hukumnya,ikut berpartisipasi dalam mendukung Visi dan Misi dari Bapak Gubenur dan Wakil Gubernur NTT dalam memwujudkan NTT Bangkit NTT sejahtera”.Tandasnya.

Ditempat yang sama juga Yang Mulia Ketua MK RI Dr.H.Anwar Usman,SH.,MH sempat menyampaikan kepada masyarakat NTT khususnya Warga Bima Dompu yang tinggal di NTT bahwa NTT itu mempunyai rasa Toleransi yang tinggi yang tidak mengenal Ras Suku dan Agama,karena saya (Ketua MK) pernah tinggal di Belu Atambua tahun 1986 s/d 1991 jadi sudah tau seperti apa toleransi di NTT,maka dari itu Bapak Ketua MK menghimbau kepada warga Bima Dompu khususnya pengurus yang sudah dikukuhkan hari ini di NTT dalam organisasi itu harus jadi pengurus yang bertanggung jawab,jadikan organisasi ini tempat ladang ibadah sesuai dengan tema “Memperkuat Peran KKBD NTT Dalam Pembangunan Daerah Menuju NTT Bangkit”
dan berkontribusi buat NTT yang kita cintai.Tutur Yang Mulai MK.( *Humas KKBD* )

Global




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *