Cilegon – Guna berikan situasi aman dan nyaman, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PT Krakatau Steel yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pada Minggu(26/12).
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Iptu Eddy Sukmara selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Krakatau Steel dan didampingi oleh Brigpol Eko Rudianto, Briptu Frendy, Bripda Aditya serta diikuti oleh seluruh sekuriti PT Krakatau Steel.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada objek vital nasional maupun objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli serta pengamanan di kawasan PT Krakatau Steel yang berada Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam pengamanan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Dalam kegiatan pengamanan ini, kita dibantu oleh rekan kita dari sekuriti PT Krakatau Steel untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Edy Sumardi.
“Selain melakukan pengamanan, kita juga melakukan patroli menggunakan motor dan mobil patroli di seluruh kawasan perusahaan untuk mengecek seluruh area yang dianggap rawan,” lanjut Edy Sumardi
Terakhir, “Dimasa pandemi covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang ada di sekitaran kawasan PT Krakatau Steel,” ujar Edy Sumardi.
Sementara itu, Iptu Eddy Sukmara selaku Pawas menambahkan bahwa pengamanan di PT Krakatau Steel tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutup Eddy Sukmara.(De/Bidhumas)