Pandeglang – Globalmediatama.com,– Menjamurnya tempat hiburan malam di wilayah kabupaten pandeglang, tepatnya wilayah Kecamatan Panimbang, sudah tidak bisa dihindari lagi yang mana THM tersebut beroperasi dengan dugaan tidak memiliki ijin operasional hingga tersedianya minuman keras
Hal tersebut diungkapkan Maman, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat, saat dirinya menerima aduan dari warga kecamatan Panimbang, bahwa di wilayahnya terdapat beberapa Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kecamatan Panimbang.
“Saya mendapatkan informasi, kalau di wilayah Kecamatan Panimbang, tepatnya Jalan Raya Panimbang – Tanjunglesung disitu terdapat THM yang beroperasi, bahkan para Pemandu Lagunya pun diduga dibawah Umur,” terang Maman menirukan laporan dari warga sekitar
Sebagaimana hasil dari penelusuran Awak media, THM tersebut, memang benar adanya, lokasi nya Di Kecamatan Panimbang.
Salah satu pengunjung An saat, dimintai keterangan oleh awak media dirinya mengatakan, bahwa benar adanya THM tersebut beroperasi bahkan dirinya bersama rekan selesai berkunjung dan hiburan ditempat tersebut,
“Dari Solodengen kang, dengan temen-temen, buka ko, bahkan Pemandu Lagunya juga ada yang dibawah umur” ujarnya dan berbau minuman beralkohol
An juga menambahkan, bahwa ditempat tersebut terdapat jenis minuman yang mengandung Alkohol bahkan disediakan di THM tersebut
“Ada ko, minuman jenis Bir, Anggur Merah, Kolesom dan lain-lain” tambahnya
Sementara itu, saat media coba konfirmasi kepada pemilik sulit ditemui, hanya ada penjaga tempat tersebut, sampai pemberitaan terbit
@ ndi