Panwascam Jiput Awasi Tes Wawancara Calon PPS
Pandeglang-Globalmediatama.com, Di sela-sela rekrutmen Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jiput Kabupaten Pandeglang disibukkan dengan giat pengawasan tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pileg Pilpres 2024. Pada hari ke 4 tes wawancara PPS. (17/1)
Lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan jiput ikut hadir mendampingi KPU Kabupaten pandeglang dalam tes Wawancara tersebut.
‘’Pengawasan kita lakukan untuk memastikan bahwa calon PPS terpilih nantinya sudah mengikuti setiap tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi hingga tes wawancara ini,’’ ujar Deni Arisandi, SE Ketua Panwascam Jiput
Lanjutnya “Saat ini melakukan pengawasan tes wawancara bersama jajaran Panwascam Jiput bertempat di Aula kantor kecamatan Cimanuk kab. Pandeglang-Banten.
Masih Deni “Tes wawancara rekrutmen PPS di Cimanuk dimulai pukul 08.00, bertempat di Aula Kantor Camat Cimanuk. Tahapan wawancara ini dilakukan untuk menjaring masing-masing tiga anggota PPS per desa. Kecamatan Jiput terdiri dari tiga belas desa yaitu Citaman, Sikulan, Janaka, Sukamanah, Jayamekar, Babadsari, Jiput, Sampangbitung, Pamarayan, Sukacai, Tenjolahang, Banyuresmi dan Salapray, Imbuhnya.
.
Iman Menambahkan “Kami melakukan pengawasan atas dasar amanat UUD No 7 tahun 2017 dan Perpu No 1 tahun 2022 untuk mencermati jadwal tes wawancara yang dilakukan oleh KPU untuk dilakukan pengawasan,’’
Sementara itu setelah proses screening (mengonfirmasi) pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tidak ditemukan calon PPS kec. Jiput yang terindikasi menjadi anggota partai politik dan kaitan perkawinan suami istri.
“Calon PPS tidak boleh menjadi anggota ataupun pengurus parpol, atau tidak lagi menjadi anggota ataupun pengurus parpol paling singkat dalam jangka waktu lima tahun.
‘’Kami menegaskan bahwa jangan sampai calon PPS yang terdaftar ini status yang sebagai anggota ataupun pengurus parpol nanti terakomodir menjadi anggota PPS, kemudian kami mengidentifikasi dari data peserta wawancara menemukan ada ikatan perkawinan, namun setelah kami cek istrinya tidak mengikuti wawancara, dari 114 peserta hanya 4 org yang tdak mengikuti wawancara,’’ tegas Iman Zaenal Muttaqin Kordiv HP2H Panwaslu Kec. Jiput.
(*/Red)