GM – Sul-Sel Barru, globalinvestigasinews.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, umumkan Predikat Pemerintah Kabupaten Barru atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020, berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini, setelah Bupati Barru Ir.H. Suardi Saleh M.Si., dan Ketua DPRD Barru Lukman T, menandatangani berita acara hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Barru tahun 2020 bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sul-sel, Wahyu Priyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, yang berlangsung secara Virtual, (5/21).
“Ini WTP Ketujuh Kabupaten Barru dan pemeriksaan kinerja, akuntabilitas keuangan, dan kembali mendapatkan Opini berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan itu sudah berturut-turut selama lima tahun terakhir,” kata Suardi Saleh bersama Sekretaris Daerah Barru Dr.Ir. Abustan M.Si., dan di saksikan beberapa Kepala Perangkat Daerah yang hadir.
Opini WTP merupakan Predikat bagi Pemerintahan Daerah yang telah memenuhi asas-asas umum Pemerintahan yang baik (good governance).
“Terima kasih kepada semua Pejabat, Staf dan atas upaya kerjasama dan kerja kerasnya, sehingga kita mempertahankan Opini WTP lima tahun berturut-turut, semoga ini menjadi berkah,” ungkapnya.
Prestasi WTP Lima Tahun berturut-turut ini merupakan keistimewaan tersendiri. Pasalnya, secara data, Bupati Barru berhasil meraih Opini WTP sejak awal tahun kepemimpinannya hingga saat ini, padahal sebelum menakhodai Barru ditahun di 2015, Kabupaten Barru mendapatkan Opini Tidak Wajar.
(Jum/Hms).