Lebak, Globalmediatama.com – Menjelang akhir tahun 2021, dan akan menyambut tahun baru 2022 mendatang, Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten, hari ini melaksanakan kegiatan sambang dan ngopi bareng bersama kepengurusan karang taruna Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak provinsi Banten. Kamis (30/12/2021)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra SIK,M.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung IPTU Pipih Iwan Hermansyah, dalam kesempatan itu memberikan pesan dan himbauan kepada kepengurusan karang taruna Desa Pasirkupa, agar melakukan kegiatan yang bermanfaat dan tidak melaksanakan kegiatan yang kontra produktif di malam tahun baru 2022 mendatang.
Lanjut Kapolsek Rangkasbitung,
“Kegiatan-kegiatan bisa diarahkan ke yang positif, dengan cara berkumpul bersama keluarga di rumah, dan tidak melaksanakan kegiatan kumpul bareng-bareng di luar rumah, yang akan mengundang kerumunan, jika hal ini dilakukan dapat mencegah terjadinya penyebaran covid 19 diwilayah nya masing-masing”, Pesan Pipih.
Kapolsek Rangkasbitung juga mengingatkan kepada kepengurusan Karang Taruna Desa Pasirkupa, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dan utamakan menjaga kesehatan dirinya masing-masing, dan juga keluarganya, tetap selalu disiplin menerapkan prokes dan berpedoman pada 5M, dikarenakan saat ini pandemi covid-19 belum berakhir”, tutup Kapolsek Rangkasbitung IPTU Pipih Iwan Hermansyah.
(ALFIAN)