Nah Loh,,!! Setelah Ramai Diberitakan Papan Informasi Proyek RKB SDN 1 Turus Baru Dipasang

Nah Loh,,!! Setelah Ramai Diberitakan Papan Informasi Proyek RKB SDN 1 Turus Baru Dipasang

PANDEGLANG,- Setelah adanya pemberitaan di beberapa media perihal proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN 1 turus, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, Proyek Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut diduga tidak memasang papan nama proyek yang dikerjakan oleh CV. Anugerah Putra Pramata Jaya

Kondisi ini sempat menjadi perhatian dan tanda tanya besar oleh masyarakat sekitar. Namun, selang beberapa jam papan nama proyek tersebut telah terpasang pada Minggu (24/09/2023).

Akibat adanya pemberitaan di media online dan cetak terkait proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 1 turus Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, itu kini sudah terpasang papan nama proyek.

Adapun rinciannya adalah kegiatan : Pengelolan pendidikan sekolah dasar negeri dan bangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 1 turus pelaksanan : 90 hari kalender, Nilai anggaran: Rp. 199.413.000, Pelaksana : CV. Anugerah Putra Pramata Jaya

Awalnya, selama pekerjaan berlangsung yang dikerjakan oleh CV. Anugerah Putra Pramata Jaya tersebut belum terpasang papan nama proyek,

Menurut salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya, bahwa keberadaan papan nama proyek baru terlihat. Kalau tidak disorot oleh media, kemungkinan papan informasi pekerjaan tidak terpasang.

“Mestinya setiap proyek dengan anggaran skala kecil maupun besar harus dipasang papan nama proyek. Jika tidak proyek tersebut terindikasi ‘ada apa’ dan ‘jangan ada dusta diantara kita’, karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak ke masyarakat,” bebernya.

“Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan oleh kontraktor atau CV harus dijelaskan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,” tutupnya.

Menyikapi hal tersebut Jaka Somantri Seorang Jurnalis yang tergabung di Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Provinsi Banten menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan kabupaten Pandeglang harus bertanggung jawab pelaksanan proyek yang dikerjakan CV. Anugerah Putra Pramata Jaya yang menelan anggaran cukup besar.

Kami Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) meminta agar dinas Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera meninjau kelapangan, agar bisa melihat langsung pembangunan yang di kerjakan CV. Anugerah Putra Pramata Jaya

“Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas. Apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya

(Tim)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *