Musdes P-APBDES 2021 Desa Margawangi, di Hadiri Oleh Muspika kecamatan Leuwidamar

 

Lebak, Globalmediatama.com – Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak, provinsi Banten.
Hari ini telah menyelenggarakan kegiatan musyawarah desa (Musdes) P-APBDES tahun 2022. kegiatan dilaksanakan di kantor Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak provinsi Banten. Selasa (23/11/2021), Pukul 13:00 wib, s/d selesai.

Turut hadir dalam Kegiatan Musdes tersebut;
Kepala Desa Margawangi H.Sumitra pakot, Camat Leuwidamar H.Arsid,S.Sos,M.si diwakilkan oleh Kasi Ekbangsos H.Saprudin, S.Ap dan Suhardi Kusuma S.Sos (Staf Kasi Ekbangsos), Sekreraris Desa Margawangi Yadi Hermansyah, Ketua BPD Jaja Miharja beserta anggotanya, (H.dedi Mulyadi, H.Ruhmadi, Yuheti, Sohib), Bhabinsa anggota Koramil Leuwidamar, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Leuwidamar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua BPD beserta anggotanya., Pendamping Desa., Prangkat Desa Margawangi, Para Ketua RW dan RW, ibu-ibu PKK, ibu-ibu Kader Posyandu, Ketua Karangtaruna, “Ketua Bumdes Margawangi beserta pengurus.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Margawangi H.Sumitra pakot, menyampaikan pesannya kepada seluruh yang hadir, terutama kepada RT/RW, agar masyarakat Desa Margawangi, lebih kompak dan bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan, demi tercapainya desa Margawangi yang lebih maju dan berkwalitas, “saya berharap kerjasama yang baik, dan kompak, dari seluruh Prades, RT/RW dan warga, untuk pembangunan di Desa Margawangi Kecamatan Leuwidamar, Lebak-Banten, agar lebih baik lagi kedepannya”. Harap Kades Margawangi H.Sumitra Pakot.

Perwakilan dari Kecamatan Leuwidamar Kasi Ekbangsos H.Saprudin,S.Ap juga menyampaikan, “bahwa Sanya pembangunan akan tercapai bila semua warga dan semua Perangkat Desa, mulai dari BPD sampai ke tingkat RT/RW, bekerjasama dengan baik”. Ungkapnya.

H.Saprudin juga dalam kesempatan ini, menyampaikan amanat dari Camat Leuwidamar H.Arsid S,Sos.M.si, agar segera menyelesaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih tertunda. Dengan taat membayar pajak, pembangunan di Desa Leuwidamar bisa terealisasi dengan lancar dan merata, karena PBB bertujuan juga untuk Pembangunan di Desa”. Tutup Saprudin.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Margawangi H.Sumitra pakot, langsung memberikan solusi terbaiknya, dan bukti baktinya sebagai Kepala Desa Margawangi, dengan cara menanggulanginya sendiri atau di lunasi sisa pembayaran pajak di Desanya, dengan harapan agar pembangunan tidak terkendala.

Namun ia pun berpesan kepada masyarakat Margawangi, “kedepannya agar bisa lebih bertanggung jawab lagi dengan kewajibannya”. Jelas H.Sumitra.

Dalam Musyawarah Desa (MUSDES) hari ini telah ditanda tangani dan disepakati bersama, untuk perencanaan pembangunan di tahun 2022 mendatang, yaitu:
Jalan poros Desa yang berlokasi di kp.pasir waluh dan Babakan hilir.
Paving blok yang berlokasi di Kp.kalehker.
Tanggul banjir yang berlokasi di Kp.babakan hilir dan kp.Sawah.
Pengeboran Air Bersih (PAB) berlokasi di Kp.kalehker dan Kp.Babalan.

Ketua BPD Margawangi Jaja Miharja Memperkuat perencanaan pembangunan tahun 2022,” menjadi Prioritas yang harus di utamakan, bukan berarti mengesampingkan kampung yg lain, akan tetapi di lihat dari anggaran yang di dapat kurang mencukupi. dari pada terbengkalai, pembangunan yang dilaksanakan, akan lebih baik, jika memilih yang lebih penting (utama)”, jelas Jaja Miharja.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif, dengan selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes), dan di akhir penghujung acara ditutup dengan membacakan Do’a bersama.

Reportase: Alfian pers prov.banten.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *