MoU Penandatanganan antara pemerintah Kota Cilegon dengan Kejari Kota Cilegon

 

Globalinvestigasinews.com — CILEGON — Kepala Kejari kota cilegon mengadakan kerja sama kepada pemerintahan kota Cilegon jum”at (21/5/2021). Bertempat di lantai 2 aula kantor Kejari kota cilegon Kecamatan jombang kali Cilegon

acara berlangsung hikmat dan sesuai dengan menggunakan protokol kesehatan Yaitu Mencuci tangan memakai masker dan menjaga jara (3 M)

Walikota Cilegon Heldy Agustian dalam konfrensi pers mengatakan bahwa kita punya inspektorat juga bekerja, ini karena kita juga punya kekuatan secara hukum tentunya juga agar lebih dapat dikembangkan lagi ya artinya ada temuan-temuan yang secara hukum nantinya perlu kita dampingi dan perlu kita dukung

maka kita bikin surat Kerjasama dengan inspektorat khususnya kota Cilegon, memang ada beberapa temuan kendaraan dari pihak-pihak yang tidak tahu bukan ASN gitu. sebagian besar adalah untuk memastikan yang itu belajar agar supaya nanti pada saat kita ada pembangunan misanya dan yang lainnya memang kita sudah punya clear sikap juga nominal ujar”Heldy

Dan untuk mencegah terjadinya kalau terjadi penertiban ternyata terjadi singgungan dengan masyarakat pelaku usaha di sini. Ini yang pertama kita untuk memastikan asetnya dulu biar sama -sama memastikan

Aset milik Pemda yang mana. ada aturan-aturan hukum yang lama dulu Sehingga kita tidak menyalahi aturan dari pada prinsipnya seperti itu.wilayah Sekitar daripada Plasa Mandiri
ini masih
dikuasai oleh pihak ketiga yang kita tidak tahu sejarahnya seperti apa sehingga kita nanti bisa ada sesuatu kesimpulan. Insyaallah setelah ada kepastiannya

kejari Kota Cilegon Ely Kusmawati SH.M Hum menambahkan wawancaranya”
karena sudah mendapatkan surat kuasa khusus dari Cilegon, kita akan memberikan bantuan hukum tentu saja kita menginventarisir terlebih dahulu mana aset-aset dari Pemkot Cilegon yang ternyata masih dikuasai oleh pihak ketiga atau pihak-pihak lainnya, kita inventarisir berdasarkan surat kuasa khusus itu kita menagih, menarikan, mengambil kembali karena itu merupakan asetnya Pemda seharusnya kembali pada Pemda untuk kemudian dikelola dengan baik dan menjadi sumber PAD-nya Pemda untuk percepatan program pembangunan kota Cilegon oleh Walikota

Kalau wasiatnya banyak dikuasai pihak luar, lahan-lahan, kemudian Plaza, itu kan nilainya luar biasa. Seharusnya kembali pada Pemda mau digunakan untuk kantor atau disewakan untuk kegiatan ekonomi atau apa, tetapi seharusnya memberikan nilai ekonomis kepada Pemda Sebagai sumber untuk pembangunan, kalau di luar tidak dengan baik, kasihan pak wali nanti support tim untuk anggarannya kurang tutur”Ely

Belum lagi aset-aset parkir dan sebagainya lebih cepat lebih baik. Kami dari Kejari Cilegon selalu berusaha dengan timeline kita ada timing-timing-nya. Setiap hari kita berusaha ada progres, apalagi kaitan dengan 100 hari program walikota Yang kemarin kan kita juga sudah support untuk Disperindag, merapikan kerang buat kemudian di sini dengan pendidik dinas pendidikan, pengadaan barang jasa demikian juga kita berusaha support sebaik-baiknya, sekuat tenaga apa pun yang kita bisa lakukan kita kontribusikan untuk pembangunan Kota Cilegon Kedepanya Tutup”Ely
(Beni/Him Ginews)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *