Memperingati Hari Tani Nasional 2021, Serikat Tani Toba Menyampaikan Pernyataan Sikap

 

Toba-Globalmediatama.com, Berdasarkan Kepres No.169 Tahun 1963 menetapkan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional bertepatan dengan disahkannya UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria UUPA tentang prinsip prinsip dasar pemerintah dan rakyat dalam menjalankan reforma agraria untuk membawa semangat dan perubahan nasib kaum tani yaitu penyediaan tanah bagi petani.

Penetapan Hari Tani ini juga dirasakan petani yang ada di Kabupaten Toba dimana hampir setiap tahun memperingati Hari Tani Nasional. Di Tahun ini Serikat Tani Toba (ST.Toba) melakukan konfrensi pers menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan petani dari mulai Pertanian, Pendidikan dan Kesehatan, di Aquino cafe Balige, 24 September 2021.

Di acara tersebut Sekretaris Jenderal Serikat Tani Toba, Samman Sitorus, menerangkan pemerintahan daerah yang baru di Kab Toba sudah berjalan tujuh (7) Bulan, tapi belum terlihat kebijakan yang kongkrit dalam mengatasi masalah petani. Ketimpang kepemilikan tanah oleh petani masih menjadi persoalan mendasar yang dialami masyarakat.
“Seperti pada tanggal 18 Mei 2021 yang lalu ketika masyarakat Natumingka mempertahankan tanahnya justru mendapatkan kekerasan dari PT. TPL, dan bukan hanya itu, kehadiran pembangunan pariwisata Danau Toba menyebabkan juga warga Sigapiton harus menempuh jalur pengadilan untuk mendapatkan hak atas tanahnya”, terangnya

Lanjut Lagi, persoalan lain yang tidak luput dari perhatian ST Toba mengenai jaminan harga hasil bumi yang belum berpihak dan pengadaan alat-alat pertanian tak tepat sasaran.
“Yang baru ialah ketika Pemkab Toba memberikan bibit jagung kepada petani justru menimbulkan polemik kepada masyarakat. Kan Visi-Misi Bupati untuk menciptakan petani dan peternak yang sejatera dan makmur, dan kesehatan yang prima dan terjangkau nyatanya masih jauh tempat panggang dari api”, pintanya perlu kerja yang lebih maksimal Pemkab Toba.

Untuk itu dalam rangka memperingati hari tani, ST Toba menyampaikan pernyataan sikap yaitu
Pemerintah menjamin kestabilitas harga untuk produk produk petani lokal

Pengadaan bibit lokal dan penyaluran tepat sasaran dengan memperhatikan kesediaan pupuk konvensional bersubsidi dan melakukan pelatihan kepada petani terkait cara menanggulangi hama “PPL dimaksimalkan”.

Pengadaan alat- alat pertanian yang tepat guna bagi petani karena anggota anggota Kelompok Tani (KT) sangat sulit untuk mengakses alat-alat pertanian yang diterima dibagikan kepada KT.

Meningkatkan anggaran kesehatan terkait Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) dari APBD untuk program BPJS KIS serta tetap menyediakan anggaran jaminan persalinan (Janpersal) bagi warga kurang mampu.

Beasiswa dari pemerintah agar lebih transparan, Memperhatikan keberadaan masyarakat adat serta kepemilikan atas tanah adat dengan mempertahankan tanah adat yang di klaim sebagai kawasan hutan negara dan ijin konsesi. ( AMS)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *