Mayor Purn Jonhson Situmorang SH Dukung Kajati dan Kajari di Sumut sikat Habis Sepak Terjang Mafia Tanah

 

 

Medan-Globalmediatama.com, Mayor Purn Johnson Situmorang SH Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Propinsi Sumatra Utara sangat mendukung dan menyambut baik perintah dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk mempersempit gerak Mafia Tanah di Sumatra Utara ,dalam kesempatan diwawancarai wartawan bang Jonhson Situmorang SH menjelaskan bahwa para Mafia Tanah di Sumatra Utara selama ini banyak di backup para oknum APH dan ini bukan lagi menjadi rahasia umum di masyarakat ,sudah banyak terjadi kasus kasus sengketa tanah banyak melibatkan mafia tanah dengan dibantu oknum mulai dari BPN, sampai ke Pengadilan sudah dikuasai para.Mafia Tanah , dari BPI KPNPA RI Sumatra Utara sudah membuka Hotline Pengaduan Korban Mafia Tanah untuk tidak takut dan segan dapat mengadukan persoalan yang menyangkut sengketa tanah kepada BPI KPNPA RI Sumatra Utara , kita melihat upaya pemerintah dalam memerangi mafia tanah ini hanya hangat hangat tai ayam.saja itu istilah yang kami.buat kepada para penyelenggara negara dan hanya simbolis saja , coba kalau benar benar Pemerintah mau serius dan konsen dalam memberantas para Mafia Tanah dapat dimulai dari tanah tanah milik PTPN yang saat ini sudah banyak beralih kepada pihak swasta dan tidak ada upaya hukum dari pihak PTPN untuk mengambil kembali tanah negara yang menjadi milik PTPN ( diluar ex HGU ) dapat dikuasai kembali PTPN , kami dari BPI KPNPA RI Sumatra Utara siap untuk mengawal dan mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah karena persoalan mafia tanah adalah hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

“Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah, ” ungkap Mayor Purn Johnson Situmorang SH dalam menyikapi persoalan Mafia Tanah di Sumut, Jumat (12/11/2021).

Sementara itu dalam kunjungan kerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan “mafia tanah” dan “mafia pelabuhan”.

“Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah,” kata Burhanuddin.

Red




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *