Masyarakat Grenyang Pelabuhan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Janji PT. BSU/MCA

Masyarakat Grenyang Pelabuhan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tuntut Janji PT. BSU/MCA

PANDEGLANG, – Unjuk rasa sebagai gerakan protes yang dilakukan masyarakat Kampung Grenyang Pelabuhan Desa Argawana Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten di perkantoran PT. Berlian Sarana Utama (BSU).

Aksi unjuk rasa masyarakat tersebut lantaran pihak perusahaan tidak mengindahkan Surat Bupati Serang Nomor 143.3/683/Pemdes tentang Pemindahan Kantor Desa Argawana dan Sarana lainnya.

Dalam Aksinya Tajudin Hasan Ketua Korlap Aksi menyampaikan tuntutannya kepada pihak perusahaan untuk menunaikan janji terkait dengan persoalan-persoalan diantaranya Dermaga Penyebrangan dan Sarana lainnya.

“Dua kali dari ukuran yang ada tertanggal 8 April 1999, Surat direksi PT. BSU Nomor 034/BSU/X/2001 perihal surat pernyataan pemindahan dermaga penyeberangan Rakyat Grenyang beserta legalitasnya dua kali ukuran luas pelabuhan tertanggal 2 Oktober 2001, Jika mereka tidak menunaikan dua (2) point itu maka kami masyarakat akan menempati pelabuhan yang lama,” ujar Ketua Korlap Aksi.

Tajudin juga mengatakan bahwa PT. Berlian Sarana Utama dianggap melakukan penyalahgunaan ijin.

“Untuk perijinan PT. Berlian Sarana Utama diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, dan itu sudah sangat membohongi masyarakat grenyang Pelabuhan,” terangnya.

Masih dikatakannya, dermaga penyeberangan rakyat grenyang lama yang memiliki legalitas hukum sah dan lengkap.

“Kami ucapkan selamat tinggal dermaga penyeberangan Rakyat Grenyang yang sengketa dan tidak memiliki legalitas hukum yang jelas,” ucap Korlap dalam Aksinya itu.

Lebih lanjut Tajudin Hasan meminta agar pihak perusahaan menunaikan hak-hak masyarakat.

“Pinta kami pihak PT. BSU menunaikan semua hak-hak masyarakat yang sudah dijanjikan, dan sebaiknya tidak usah berjanji, jika tak yakin bisa menepatinya,” bebernya sambil melontarkan perkataan sindiran “omonganmu mirip parfum isi ulang yang wangi tapi palsu”.

Senada diungkapkan, Agus Sudrajat Korlap Aksi II yang meminta PT. Berlian Sarana Utama untuk jangan menebar janji terhadap masyarakat dan segera menepati janji untuk memberikan hak masyarakat.

“PT. BSU jangan jadi pembohong, berikan hak kami jangan kau kuasai tanah kami,” ujar Agus Sudrajat.

Sementara itu, Wahyu Pratama Korlap Aksi III meminta PT. Berlian Sarana Utama angkat kaki jika tidak bisa menunaikan janji.

“Tunaikan janji atau angkat kaki,” ucap singkatnya Korlap Aksi III

Ditempat Aksi H. Busrotul Anwar selaku perwakilan dari tokoh masyarakat menyampaikan bahwa gerakan aksi unjuk rasa masyarakat tersebut bentuk dari kekecewaan masyarakat.

“Masyarakat Grenyang pelabuhan lakukan Aksi Unjuk Rasa tuntut janji PT. BSU/MCA yang berkali-kali tak tepati janjinya,” ungkapnya.

Lanjut H. Busrotul Anwar berkali kali mediasi antara Masyarakat grenyang dengan pihak perusahaan dan hasilnya nihil.

“Berkali kali mediasi hasilnya nihil, jika melihat surat ijin gangguan awalnya PT. Berlian Sarana Utama perijinannya untuk Petrokimia LPG namun realitanya peraturan diduga tidak sesuai keperuntukannya,” tutupnya.

@ ndi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *