Pandeglang-Globalmediatama.com, Pemuda, masyarakat,tokoh agama, Santri Desa Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) penolakan terhadap keberadaan Coconut Island Carita) yang dianggap telah meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan rencana awal yaitu menyediakan tempat wisata tanpa mengadakan Hotel, serta menolak keras adanya minuman keras dan terganggu dengan adanya musik di wilayah santri maka dengan ini segenap masyarakat caringin Mengadakan aksi unjuk rasa Pada
Jum’at 23 september 2022, pukul 14.30 sekitar 100 orang rombongan aksi, sebelumnya mereka long march dari masjid agung assalafie caringin menuju Coconut Island.
Salah satu orator Aksi
Ustd. Ntus Ma’mun Idrisi mengatakan “Dalam aksi kali ini Ada tiga hal tuntutan yaitu Conut Island harus Kembalikan ke perjanjian awal, hentikan beroprasinya Villa/Penginapan/Hotel/Cottage dan sejinisnya, hentikan acara hiburan seperti musik dangdut dan sejenisnya, dan tidak boleh ada aktifitas minuman keras atau sejenisnya, jika tuntutan kami tidak di hiraukan maka kami akan kembali aksi jilid dua dengan membawa masa lebih bnyak lagi, Ucapnya.
Chip Scurity Coconut Island Tarly saat di konfirmasi mengatakan “Sepengetahuan saya tiap hari di lokasi tidak ada pasangan lawan jenis yang berdua masuk di cottege, yang saya tau yang masuk nginep di sini pasangan keluarga membawa anak, belum pernah saya lihat pasangan lawan jenis nginep di Cottage sini, jika ada pasti bagian front office menanyakan kelengkapan surat nikah, ungkapnya.
Di hubungi Owner Coconut island melalui Manager operasional Yana atau yang lbih akrab di panggil Done Mengatakan “Di Coconut island tidak menyediakan minum minuman keras atau sejenisnya serta tidak menyediakan tempat hiburan khusus jenis musik hanya ada sedikit musik tamu restoran biasa, memang pernah ada musik keras yang mungkin terdengar oleh warga masyarakat kluar, itu musik yang hajat pesta pernikahan warga caringin, adapun tuntutan yang pertama perjanjian awal adanya cottag atau hotel kami belum pernah ada perjanjian karena kami pihak perusahaan baru dari tahun 2019, itu mungkin perjanjian dengan perusahaan management yang awal, Ucapnya.
Sementara Owner Rep Nadia Menambahkan “Kami ada lengkap Perijinan wisata itu luas tapi kami tidak tau perjanjian awal, memang ada hotel atau cottag tapi kami tidak menerima sembarang tamu tapi masuk hotel ada syaratnya yaitu harus memiliki surat nikah, itu sudah berjalan lama sejak kami masuk management baru dari tahun 2019 sampe sekarang, kami juga sangat menghormati masyarakat Caringin, tidak akan kami biarkan tamu coconut island bermaksiat di tempat ini karena kami juga sangat menghormati sesepuh tokoh ulama besar yang sudah tiada, kami juga punya staff 67 orang mayoritas warga caringin dan sekitarnya dari jakarta hanya ada 3 termasuk saya, sebagai bentuk peduli pihak perusahaan kami juga sering melakukan santunan kepada warga sekitar, namun untuk saat ini perusahaan sedang mengalami penurunan pengunjung agak lama santunan itu tidak kami lakukan, terakhir saya mohon maaf atas nama perusahaan coconut island jika ada aktifitas kami mengganggu warga sekitar hal tersebut itu kami tidak sengaja, pungkasnya.
(Ade/Red)