Kota Serang – Mahasiswa Universitas Serang Raya melaksanakan aksi unjuk rasa dalam rangka refleksi Sumpah Pemuda di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani Curug, Kota Serang – Banten, Kamus (28/10).
Dari pantauan dilapangan, bahwa Mahasiswa sempat menutup ruas jalan di depan KP3B sehingga arus lalu lintas sempat tersendat dan menimbulkan kemacetan.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Kepolisian Resort Serang Kota (Wakapolres) Kompol Andi Firmansyah sigap untuk mengarahkan anggotanya melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan mengarahkan massa unjuk rasa yang menutup jalan untuk kembali membuka jalan sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan mengganggu masyarakat yang ingin melintas.
“Aksi mahasiswa ini sudah mengganggu pengendara lainnya, maka saya perintahkan agar personel segara atur arus lalu lintas dan personel yang lain batasi aksi mahasiswa dengan pagar personel sehingga kendaraan lain bisa melintas,” ujar Wakapolres.
Wakapolres Serang Kota kemudian memberikan himbauan kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.
“Silahkan massa yang ingin menyampaikan aspirasi dengan tertib, teratur. Kami akan tegas melakukan penindakan jika massa aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyampaian aspirasi diruang publik,” ujar Wakapolres Serang Kota.
Semetara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengingatkan kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada rekan-rekan mahasiswa silahkan menyampaikan pendapat dimuka umum dengan tertib, namun rekan-rekan mahasiswa jangan lalai protokol kesehatan,” ucap Shinto Silitonga.
“Mari sama-sama kita bantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covis 19 di wilayah Banten”, tutup Shinto Silitonga. (De/Bidhumas)