Sumbawa Besar-NTB, Globalinvestigasinews.com- Seorang pria berinisial P diamankan Unit Patroli Samapta bersama Personel Polsek Sumbawa karena diduga mengkonsumsi minuman keras dan mengganggu aktivitas masyarakat di pasar seketeng, Sabtu (03/07/21) dini hari.
Dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. bahwa pihaknya sebelumnya menerima laporan dari pihak keamanan pasar seketeng terkait adanya seorang pria yang mabuk dan meresahkan masyarakat di pasar seketeng. Sesaat setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian menuju TKP guna mencari dan mengamankan pria tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang” ujarnya.
Sambungnya, Saat tiba dilokasi petugas tidak menemukan keberadaan pelaku karena diduga melarikan diri, namun setelah beberapa saat pria tersebut kemudian tiba-tiba muncul dan menghampiri petugas sambil meminta maaf namun dengan keadaan dibawah pengaruh minuman keras.
“Karena dibawah pengaruh miras, pria tersebut berbicara dengan tidak jelas, kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Sumbawa untuk diberikan pembinaan” Ujarnya.
Saat dimapolres pria tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan serta di minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dan jika terjadi lagi polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
(GIN NTB)
“Sugian”