Layaknya Kuburan, Kantor Desa Padaherang Sepi Saat Jam Kerja Disoal Aktivis SEMAR

 

Pandeglang, Globalmediatama.com, Kantor Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri. Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam kerja. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam.

Itulah yang terjadi pada Kantor Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa (30/07/2024) sekitar pukul 13:08 WIB.

Hal itu diketahui oleh sejumlah awak media yang sedang berkunjung ke kantor Desa Padaherang dan hendak menemui Kepala Desa, namun tak satupun terlihat ada petugas maupun pegawai ditemui di kantor Desa tersebut

Ironisnya kantor Desa ini masih kosong layaknya “Kuburan” pada pukul 13.45 WIB. Hal ini sangat di sayangkan. Kondisi ini membuat pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya menjadi terhambat dikarenakan kantor desanya belum buka pada saat jam kerja.

Dari keterangan salah seorang warga yang namanya tak mau di sebutkan kebetulan datang untuk urusan sesuatu, mengatakan pada hari kerja kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta.

“Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup,” ungkap warga tersebut kesal.

Menanggapi hal tersebut, Roni Darma Rinaldi SH, Ketua Aktivis Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR) menyayangkan realita yang terjadi di Kantor Desa Padaherang saat ada kunjungan dari rekan Kontrol Sosial pada jam kerja namun Kantor Desa tersebut sepi bagaikan “Kuburan”

“Kantor Desa sepi tidak ada aktifitas kerja saat jam kerja, bahkan parahnya lagi ada salah satu warga setempat yang datang ke Kantor Desa guna untuk urusan pemerintahan Desa, namun tidak ada satupun perangkat Desa yang mengantor,” paparnya

Roni Darma Rinaldi SH, menambahkan, hal itu jelas sudah menghambat kepentingan masyarakat setempat. Maka kami menegaskan kepada Pemerintah Kecamatan Angsana, pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang dan pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera memanggil Kepala Desa dan mengaudit Anggaran Dana Desa mulai dari tahun 2021 – 2024 saat ini

“Dan apabila tidak adanya pemanggilan secara resmi dari pihak Dinas terkait, maka kami akan segera melayangkan Surat secara resmi untuk melalukan Audiensi,” tegasnya

Sementara itu, Ade Kepala Desa Padaherang saat di temui di Kantor Desa bahkan ke rumahnya tidak ada di tempat, sampai di tayangkan pemberitaan

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *