Lebak, Globalmediatama.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menggelar kegiatan Ngobrol Asik (Ngobras) yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga disiarkan secara live di Media Sosial Instagram, Facebook, Youtube dan juga melalui Aplikasi Zoom yang berlangsung di Ruang Aula, Senin (03/01/2022).
Kegiatan Ngobras ini guna mensosialisasikan Peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021, kegiatan dipandu Oleh Host Yosi Asri Bandrio, dan Kasubsi Pembinaan sebagai narasumber dengan diskusi dan sesi tanya jawab.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan kegiatan yang telah digelar oleh jajarannya tersebut,
“ya tadi sudah berlangsung, saya mendapat laporan baik WBP, dan masyarakat yang menyaksikan secara daring juga antusias, sesi diskusi berlangsung cair dan esensi informasinya, Mudah-mudahan tersampaikan dan diterima oleh masyarakat” Ungkap Budi kepada media.
Sementara itu, Narasumber Ngobras, Kasubsi Pembinaan Eka Yogaswara menyampaikan, “Sejumlah point-point penting terkait pelaksanaan Hak-hak WBP sesuai dengan regulasi yang ada.
“penekannya di alur, mekanisme, perbandingan antara regulasi sebelumnya dengan regulasi terbaru, serta informasi menyeluruh terkait pembinaan di Lapas Rangkasbitung Kabupaten Lebak itu sendiri. Saya juga menekankan seluruh layanan di Lapas tidak dikenakan biaya (gratis), dan kami membuka ruang terbuka bagi siapa saja yang akan mengadukan jika itu terjadi”, Ujar Yoga sapaan akrab Kasubsi Pembinaan.
Salah satu WBP sebut aja (AG) saat dimintai keterangan, mengaku senang telah digelarnya kegiatan Ngobras tersebut, “tadi itu asyik ya, sesuai dengan temanya ngobrol asik (Ngobras), kami juga mudah menyerap informasinya, jadi saya dan yang lainnya (WBP), lebih tercerahkan setelah adanya kegiatan tadi, ingin segera pulang agar bisa berbakti lagi untuk keluarga” tutur AG.
(Alfian/Yoga)