Korban Dugaan KDRT di Teluk – Labuan Istri Adukan Suami Ke Polres Pandeglang

Korban Dugaan KDRT di Teluk – Labuan Istri Adukan Suami Ke Polres Pandeglang

PANDEGLANG, KOMPASBanten.com – Elisa Susanti (32) melaporkan Ofani (34), suaminya, ke Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Rabu (1/5/24).

Laporan tersebut dilakukan lantaran Elisa Susanti sudah tidak tahan lagi sering diperlakukan kasar, bahkan dipukuli, oleh Ofani.

Elisa Susanti dan Ofani tercatat sebagai warga negara Indonesia. Mereka menikah empat belas tahun lebih di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuan dan dikaruniai tiga anak.

“Akibat kejadian ini (KDRT), saya trauma,” terang Elisa Susanti usai mengadukan suaminya ke Polres Pandeglang bersama ibunya dan adiknya.

Elisa Susanti mengatakan kejadian itu dikediaman ibunya di kampung Teluk Palelangan Desa Teluk Kecamatan Labuan sekitar pukul 01:00 malam Selasa.

“Kejadiannya sekitar pukul 01:00 malam Selasa tanggal 30 Mei 2024 dirumah ibu, dan saksinya ibu saya yang melihat kejadian langsung,” tutur Elisa.

Ia berharap laporan aduannya di Polres Pandeglang di Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami sangat berharap kepolisian segera menindaklanjuti sehingga persoalannya terang benderang,” Harapannya.

Senada diungkapkan Ruminah ibu dari Elisa Susanti sekaligus saksi kejadian yang sangat berharap polres Pandeglang segera menindaklanjuti pengaduan sehingga perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga mendapatkan kepastian hukum.

“Terkait pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa pemukulan yang dilakukan Ofani kepada anak saya semoga segera ditindaklanjuti dan kasus itu di usut tuntas sehingga keadilan dapat ditegakkan,” pinta Ruminah ibu korban yang juga ikut mendampingi anaknya di Polres Pandeglang.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *