Pandeglang-Globalmediatama.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengadakan kegiatan Konsolidasi Pengawas Pilkada Serentak 2024 dengan tema Menjaga Integritas dan Kualitas Demokrasi Daerah.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran pengawasan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 13/11/2024
Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Paisal, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan seluruh Anggota Bawaslu Pandeglang serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang serta anggotanya serta seluruh Panwascam dan PKD SE Kabupaten Pandeglang. Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Paisal menyampaikan pentingnya kesiapan pengawas PKD dan pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan.
“Kami memberi persiapan, supaya pelaksanaan Pilkada serentak ini menjadi lebih baik,” ujar Ali Paisal saat ditemui di Marbella Hotel Jalan Raya Karang Bolong Km 135 Desa Bandulu-Anyar Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Tingkatkan Ekonomi Warga Pemdes Sikulan Bersama Kelompok Tani Bangun JUT https://www.globalmediatama.com/tingkatkan-ekonomi-warga-pemdes-sikulan-bersama-kelompok-tani-bangun-jut/ .
Ia menekankan pentingnya integritas pengawas TPS dalam menjalankan tugas, karena kualitas pengawasan TPS berpengaruh terhadap keberhasilan Pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengingatkan beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Bawaslu, yaitu memastikan pengawasan dilakukan sesuai aturan, Pengawasan, Pencegahan pelanggaran, dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.
“Fungsi Bawaslu mengawasi, mencegah, dan menindak. Kami melakukan pencegahan dengan saran perbaikan, kalau tidak bisa dengan hal itu, kami akan lakukan penindakan, agar tidak terjadi pelanggaran dan menghasilkan pemilu yang lebih demokratis, lebih adil,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa jumlah total seluruh pengawas yang dikerahkan yakni 105 Panwascam, 339 PKD dan 1926 orang PTPS.
Salah satu perhatian utama yakni masa tenang, terutama terkait pergerakan logistik dari kelurahan ke TPS, dan potensi adanya kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan hingga politik uang.
Lina Kordiv SDMO menambahkan menyampaikan bahwa pengawas TPS akan memulai tugasnya sebelum pemungutan suara, termasuk mengawasi masa tenang.
“Untuk pengawasan itu di semua tahapan kami Bawaslu Pandeglang sudah sepakat satu tujuan, satu visi tidak ada langkah yang berbeda Menjadikan lembaga pemilu yang terpercaya, apalagi masa tenang ya, pasti kami 24 jam, karena Bawaslu sebagai pengawas kan penuh waktu, jadi mau tanggal merah, tanggal hijau semuanya pokoknya harus siaga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Lina mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi politik uang atau pelanggaran lainnya selama Pilkada, baik kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun langsung Bawaslu Kota Pandeglang.
Kordiv PP Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Didin Tahajudin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 15 laporan pelanggaran yang sedang diproses oleh Bawaslu Pandeglang
“Laporan pelanggaran yang masuk itu sudah ada 15 yang di laporkan 7 Netralitas ASN, 1 Netralitas Kades, 1 Perangkat Desa semuanya 15 sebagian sudah ada putusan, Ungkap Didi.
Dia menambahkan bahwa untuk pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu tidak memiliki kewenangan langsung. Namun apabila pihaknya menerima laporan pelanggaran, Bawaslu akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut, mengingat pelanggaran tersebut terkait dengan regulasi kepegawaian.
Dengan konsolidasi ini, Bawaslu berharap dapat memaksimalkan pengawasan demi terciptanya Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis.
(*/De)