PANDEGLANG, -Globalmediatama.com,- Proyek Pembangunan program bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Irpom Tahun Anggaran 2024 terindikasi adanya penyalahgunaan dana bantuan untuk keuntungan pribadi.
Dari penelusuran wartawan diketahui pembangunan menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang termuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Hal tersebut terlihat pekerjaan Bak Penampung menggunakan bata Hebel yang seharusnya Batu Belah.
Selain itu dari hasil konfirmasi wartawan ditemukan indikasi Monopoli terkait pengadaan Mesin Pompa yang mana dilakukan oleh Oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) inisial “KA”.
“Saya tidak pegang anggaran pa, kalo mencairkan iah akan tetapi semua anggaran saya serahkan kepada yang mengelola,” terang Mashudi ketua UPKK Poktan Peundeuy Jaya Umbulan.
Lebih jelas ungkap Mashudi terkait dengan semua anggaran silahkan bapa tanyakan pada pak Ibro karena baik kegiatan maupun pengelolaan yang pegang dia.
“Untuk anggaran pembelian diserahkan ke Pak Krisna selaku PPL dan anggaran lain-lain pak Ibro yang pegang karena saya hanya mencairkan saja,” paparnya.
Mashudi juga tidak menampik jika pekerjaan pembangunan Bak Penampung menggunakan Bata Hebel bukan Batu Belah.
“Iah pa untuk bak penampung air menggunakan material bata hebel, tetapi separuhnya menggunakan batu belah jadi tidak semua menggunakan Bata Hebel,” tuturnya.
Sementara itu, Penyuluh Lapangan (PPL) saat diminta hak jawab klarifikasinya menyampaikan bahwa terkait dengan pembangunan Irpom Peundeuy Jaya tinggal menunggu pelaksanaan dan untuk ngopi ada sudah disiapkan.
“Oke siap. Eta mah perkawis irpom peundeuy jaya tinggal ngantos pelaksanaan bang. Kin aya kanggo ngopi2 mah bang,” tulis Krisna.
@ di