Pandeglang-Globalmediatama.com, Di beritakan Sebelumnya bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengadakan program BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten Pandeglang kepada seluruh aparatur Desa seperti kepala desa dan rt rw, tapi sekarang sudah terjawab tidak aneh lagi lantaran almarhum Rt tersebut di Desa Ciawi Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang yang meninggal sabtu tanggal 7 agustus 2021 yang lalu tidak memperoleh santunan dari BPJS ketenagakerjaan tidak bisa di kleim karena belum terdaftar atau ada nama almarhum Rt tersebut di BPJS Ketenagakerjaan yang di programkan oleh pemerintah kabupaten Pandeglang. 7/12
Baca Juga: Bupati Serang Hibahkan Puluhan Ribu Meter Tanah Kemenag Berikan Apresiasi https://www.globalmediatama.com/bupati-serang-hibahkan-puluhan-ribu-meter-tanah-kemenag-berikan-apresiasi/
Pemerintah Kabupaten Pandeglang tetap akan komitmen memberikan santunan melalui BPJS ketenagakerjaan kepada aparatur desa yang terdaftar dan lancar membayar BPJS karena itu merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah kabupaten Pandeglang, karena perangkat desa merupakan salah satu garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Saat di hubungi Kepala dinas DPMPD kabupaten Pandeglang Drs. Doni Hermawan Di ruang kerjanya Menjelaskan
“Setelah kami cek di konfirmasi ternyata yang terjadi di desa ciawi itu belum bayar sama sekali dari dulu kami srlalu menghimbau kepada seluruh aparatur desa perangkat – perangkat desa untuk di daftarkan BPJS ketenagakerjaan dan hampir sebagian besar sudah masuk semua cuma saya heran untuk desa ciawi belum bayar kepesertaanNya jadi gak ada haknya untuk di berikan karena kewajiban Nya sama sekali belum di berikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sedangkan kami hanya mempasilitasi jika ada masalah kelembagaan pasti kami pasilitasi tapi berbeda dengan yang terjadi di desa ciawi untuk Rt tersebut satupun belum di bayar samasekali belum daftar, jika sudah daftar atomatis mereka sudah punya bukti setoran daftarkan nama-namanya Rt berapa Rw berapa, maka keluarlah kartu BPJS, nah untuk desa Ciawi ini belum mendaftarkan, di desa ini untuk lembaga desa seperti erte erwe kader BPD hansip di masukan ke BPJS ketenagakerjaan tapi kalau untuk perangkat desa (kepala desa, sekdes kaur kasi) selain BPJS ketenagakerjaan juga ada taspen itu yang kami lindungi buat aparatur kami di bawah dengan maksud aparatur kami di bawah bisa bekerja dengan nyaman, kami dari awal sudah menghimbau saat kegiatan perifikasi karena uang itu ada di mereka bukan di kami agar mereka segera bayar, kedepan tahun 2022 kami akan buat lebih ketat lagi siapa yang belum bayar BPJS kesehatan siapa yang belum bayar BPJS taspen kami tidak akan rekomondasikan pencairan uang karena kami lihat ada beberapa pihak yang di rugikan kami mohon maaf karena kami lihat memang desanya yang lalai, ungkapnya.
Di tempat yang sama Bidang Pemdes DPMPD H. Wahab Sy menambahkan “Jika ada kartu BPJS atau bukti setoran satu bulan saja pasti akan kami bantu pasilitasi, mohon maaf ini gak bisa karena samasekali gak ada bukti pendaftaran gak punya bukti satupun pembayaran, pungkasnya.
Ade/Red