GM, Pandeglang- Program Insfratuktur jalan yang di duga dari DD Dana Desa tahun 2021 di kampung Rahong RT 01 RW 02 Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik mangkrak, Ketua Rukun warga RT 01 mengaku merasa kecewa jalan tersebut belum juga di perbaiki padahal warga sangat membutuhkan perbaikan jalan tersebut, warga warga berharap agar segera direalisasikan agar jalan tersebut bisa dimanfaatkan.
Terpantau Saat tim Media Globalmediatama. Com, Saat berkunjung ke lokasi bangunan tersebut terpantau mangkrak dengan kondisi fisik masih rusak parah tapi bahan material seperti batu sudah ada di lokasi.
“Janjinya sih tiga hari Pak Lurah akan perbaiki jalan itu, katanya waktu itu belum bisa karena mobilnya dipakai ke Cibaliung tapi sampai saat ini sudah dua bulan belum juga di perbaiki, ya saya sebagai Ketua RT sangat kecewa, saya tidak tahu itu anggaran dari mana kalau waktu itu di musdus jalan tersebut anggaran Dana Desa Tahun 2022 tidak ada anggaran di tahun 2021 untuk jalan tersebut entah dari mana dana tersebut diperolehnya, ungkap Dani Ketua RT 01.
Dia menduga TPK Disinyalir Hanya Formalitas Saja, Tugas Pokok dan Fungsi, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang belakangan ini menjadi pertanyaan, kalangan masyarakat Desa setempat.
Pasalnya, TPK yang sejatinya merancang, membentuk dan mengerjakan beberapa usulan dan pengajuan berbagai sarana dan prasarana pembangunan yang ada di seputar wilayah kerjanya, diduga tidak maksimal bahkan terindikasi “hanya formalitas semata ??”
Kenyataan bahwa TPK hanya sebatas tuntutan juklak dan juknis yang tertera di mekanisme tersebut. Ketua TPK Desa Nanggala Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Saat dijumpai awak media dirinya mengatakan, menurutnya semua program yang direalisasi dari Dana Desa dari dirinya menjabat TPK ditangani dan dikelola oleh Kepala Desa Nanggala.
“Saya selaku Ketua TPK tidak bisa berbuat apa-apa dan catatan kegiatan yang semuanya hanya sebatas formalitas guna pemenuhan prosedur yang teruang dalam Anggaran Dana Desa (DD) tersebut. Saya belanja material juga tidak tahu dimana belanjanya dan berapa harganya, hingga sampai sekarang SK saya selaku Ketua TPK tidak tahu, posisi kami secara tidak langsung segala sesuatunya merasa ketergantungan pada Kepala Desa,” sebut TPK yang enggan disebut namanya.
Hal senada juga di sampaikan oleh salah seorang warga setempat yang enggan ditulis namanya, bahwa pekerjaan didesanya memang banyak di handle oleh Kades, sementara TPK tidak dipakai sesuai juknis.
“Padahal saya udah menyampaikan berulang ulang kali ketika ada kegiatan untuk tranparansi dan yang membidangi di tingkat nya, untuk di ikut sertakan, jangan semua kegiatan dicover, oleh Kepala Desa, kenapa sekarang kok tidak ada keterbukaan, setiap ada kegiatan fisik selalu di koordinir oleh Kepala Desa, padahal waktu dulu pas masih kampaye berpidato akan tranparansi setiap kegiatan akan dimusyawarahkan terlebih dulu, demikan ucapnya.
Sementara itu hingga berita ini di rilis, Kepala Desa Nanggala Rubai belum berhasil di konfirmasi.
Repirter: Yusri/Juyamin Pernando