Ketua PGN Provinsi Banten Minta Polres Pandeglang Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
Pandeglang-Globalmediatama.com, Tokoh agama Provinsi Banten dan juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam Desa Banyuresmi Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, mendukung serta mendorong tindakan Satreskrim Polres agar menindak tegas pelaku tambang yang di anggap ilegal lantaran mengubah benteng alam demi kepentingan ekonomis pribadi atau memperkaya diri sendiri dengan merugikan Negara.
Kiyai Arfan Bahrudin dan Juga Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN) Provinsi Banten yang di kenal gagah berani, Meminta Polres Pandeglang jangan tebang pilih tindak tegas pelaku tambang ilegal apalagi ada keluhan dari warga harus di tindak lanjuti lantaran telah merusak Alam baik oleh negara ataupun Agama tambang ilegal itu di larang, Aki Arpan Menduga tambang galian tanah merah tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah, Di duga tambang galian tanah merah tersebut milik CV Menara Biru Resource.
Aki Arfan Bahrudin Mengatakan” Termasuk CV. Menara Biru (MB) itu harus di proses, bila perlu harus di tahan karena itu termasuk kasus Ilegal Minning, polres pandeglang jangan ada tebang pilih, jangan ada perbedaan atuh, Ungkapnya. 28/2/2023
“Saya mendugaTambang galian tanah merah tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah, Tangkap proses sesuai dengan hukum yang berlaku” Lanjutnya
Sementara saat di konfirmasi Kasatreskrim Polres Pandeglang melalui Panggilan Aplikasi Whatsapp belum merespon.
(*/Ade)