Kepala KUA Leuwidamar Kabupaten Lebak Sosialisasikan Pernikahan Dini
LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melakukan penyuluhan bahayanya pernikahan dini kepada perwakilan Masyarakat Ust. Maman Abdurahman, Ust. Bahrudin, dan Ust. AbduRohmat bertempat di kantornya. Senin (7/3/2022).
Kepala KUA Kecamatan Leuwidamar H.Rosyid,S.Pdi mengatakan,
“Pihaknya menyosialisasikan pencegahan terjadinya pernikahan dini ini sangatlah penting untuk disampaikan, agar kedepannya khususnya di wilayah kerjanya dapat menekan angka perceraian.
Menurutnya (H.Rosyid), akhir-akhir ini di Kabupaten Lebak angka pernikahan di bawah usia 19 tahun sangat tinggi. Padahal, pernikahan dini menjadi penyumbang terbesar tingginya perceraian.
“Untuk mengantisipasi di wilayah Kabupaten Lebak untuk menekan kasus perceraian. Ini salah satunya karena pengajuan dispensasi ijin nikah di bawah usia 19 tahun juga tinggi,” ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dari hulu dengan melakukan sosialisasi
“Makanya kami berikan mereka penyuluhan agar sedini mungkin tahu, bahwa jangan sampai mereka menikah di bawah usia yang seharusnya ditentukan oleh negara, supaya ke depannya jangan muncul masalah,” tegasnya.
Ia mengaskan, sosialisi itu dimaksudkan bukan untuk melarang terjadinya pernikahan usia dini, tetapi meminimalisasi dampak yang timbul dari pernikahan dini tersebut.
“Agar dampak-dampak efek negatifnya bisa dikurangi, yang paling utama dampak banyaknya terjadi kasus perceraian karena mental mereka kurang siap, kemudian psikologi mereka terbebani sehingga mempengaruhi mental efeknya menjadi stres dan tingginya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” katanya.
Menurutnya, banyaknya pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan memunculkan tingginya angka perceraian.
“diakibatkan karena perekonomian, pasangan nikah dini itu rata-rata belum mapan. Berdasarkan data, perceraian di Kabupaten Lebak akibat persoalan ekonomi,” tandasnya.
“Dalam kesempatan itu perwakilan dari Masyarakat Ust.Abdu Rohmat menuturkan, “Alhamdulillah… kami sampaikan terima kasih kepada pihak KUA yang mempunyai program untuk memberikan penyuluhan tentang akibat pernikahan dini,” ujarya.
“Kami senang mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang pernikahan dini. Kami berharap agar mereka bisa lebih dewasa lagi dan bisa mengamalkan ilmu yang didapatkan pada hari ini,” pungkasnya.
(ALFIAN)