Kerinci –,Globalmediatama.com
Pemerintah Kabupaten Kerinci Melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci H. Murison S.Pd, S.Sos, M.Si Menyampaikan Kepada Kepala TK/PAUD, SD dan SMP Dalam Kabupaten Kerinci Untuk Segera Mengindahkan Himbauan atau Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 1793/SE/DLH- 3/2023 tentang Antisipasi KARHUTLA dan Kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi. 11 Oktober 2023
Selain Himbauan Secara Langsung ke Sekolah Sekolah di lingkup Kabupaten Kerinci Kadis H. Murison, Juga Menyampaikan Melalui Awak Media.
Bahwasanya Berdasarkan hasil pematauan dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori “TIDAK SEHAT. Oleh sebab itu kami minta kepada satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan belajar mengajar system luring (tatap muka) seperti biasa.
2. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas.
3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan.
4. Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.
5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Apabila terjadi sesuatu hal disatuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.
“Dan Tembusan Surat Edaran ini juga Telah disampaikan kepada Bapak Bupati Kerinci Dr. H.Adirozal, M.Si.
”Ungkap Kadis Pendidikan H. Murison.
(*/Yudi)