Doni Hermawan Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang
Pandeglang-Globalmediatama.com, Viralnya di beberapa Media terkait adanya dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) di beberapa Desa di kabupaten pandeglang seperti di Desa Tegal Longok Kecamatan Keroncong Kabupaten Pandeglang dan ada beberapa desa yang lain sudah kami panggil ada juga yang belum di panggil, dengan adanya kejadian seperti itu sehingga membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMPD Doni Hermawan telah dan akan menindak tegas bagi desa yang terbukti melakukan pemungutan BLT pada KPM.
Baca Juga:
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api, Kapolres Cilegon Jelaskan Kronologisnya
Kepala dinas DPMPD Doni Hermawan mengaku sudah memanggil sebagian kepala Desa yang di desanya terbukti melakukan pungli BLT lantaran tidak ada alasan untuk memungut BLT pada Keluarga Penerima Manfaat, apapun alasannya memungut uang Blt dari masyarakat KPM itu salah dan Kami beri sangsi teguran hingga mengembalikan uang KPM. 10/5/2022
“Hari ini sudah kami panggil kepala desa yang bermasalah untuk di konfirmasi yang sebenarnya seperti apa realitanya di lapangan, pada intinya pemungutan itu tidak boleh tidak di benarkan oleh aturan, ucapnya.
Lanjut Doni “Kedepan kami DPMPD bagi desa-desa yang bermasalah pembagian BLT ini akan non tunaikan biar Bank langsung yang membagikan ke sana ke Desa yang bermasalah jangan sampai ke depan ribut lagi dan pihak bank tidak memungut sepeserpun, saya mengucapkan Terimakasih pada teman-teman media yang telah ikut pengawasan pada pembagian BLT atas informasi yang telah di berikan pada kami dan kami akan tindak lanjuti, jika terbukti kami akan suruh mengembalikan jika tidak kami akan tahan Dana desanya, Kami berharap kepada semua kepala desa agar menyalurkan Blt dana desa dengan sebaik-baiknya khusus untuk BLT serahkan pada yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku jangan bermain-main pada tatanan masyarakat kecil , jika terjadi lagi kami akan ngambil tindakan dengan tindakan kami, Pungkasnya.
(Ade/Red)