Kejari Pandeglang Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Ke LSM Ormas Dan Awak Media

Pandeglang-Globalmediatama.com, Kejaksaan Negeri Pandeglang, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang diikuti oleh 35 orang peserta utusan masing masing Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), Ormas dan Awak Media, yang tercatat di Kesbanpol, Terpantau di lokasi kegiatan anggota Banten Peduli Ummat (BPU) yang bergerak di bidang sosial Rutin tiap Jum,at menyalurkan Bantuan sosial kepada Anak Yatim, warga miskin, warga Jompo, dan Santri pondok pesantren Salafi, kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Rekan-Rekan Media”. 26/5/2023

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ceramah penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

“Sehingga setiap anggota masyarakat, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia,” katanya.

Helena menyebut, jika Kejaksaan Negeri Pandeglang saat ini telah memiliki 14 orang Jaksa sekaligus berfungsi sebagai tenaga fungsional penyuluh hukum yang siap memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Dengan materi yang akan disuluhkan oleh para Jaksa, tergantung pada peta permasalahan hukum di masing-masing wilayah yang akan di suluh dan tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus, Yan Perdana menuturkan, jika Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan, dan dapat langsung datang ke kantor kejaksaan ataupun melalui surat tertulis yang ditunjukkan kepada Kepala Kejaksaan. Kemudian, pimpinan akan menunjuk bagian-bagiannya serta tidak dipungut biaya, dan pengaduan dari masyarakat akan segera kita tindak lanjuti serta akan kita selesaikan secepatnya,” ungkapnya.

“Jaksa harus hadir dimasyarakat, mendengar keluhan masyarakat, berdiskusi terkait permasalahan hukum. Kita juga terbuka kepada seluruh masyarakat, untuk melakukan pengaduan jika terjadi adanya pelanggaran hukum disekitar lingkungannya,” sambung Yan Perdana.

Sementara Ketua BPU Irhan Nugraha melalui Humas BPU yang saat itu ikut hadir dalam kegiatan memberikan paresiasi kepada Kejari Pandeglang.

“Saya sangat mengapresiasi kepada jajaran Kejari Pandeglang telah mengadakan acara seperti ini, karena kita di samping nambah ilmu juga bisa bersilaturahmi dengan sesama LSM, Ormas dan rekan rekan media serta jajaran kejari Pandeglang, mestinya acara seperti ini di buat rutin dan di tambah waktu agar kita bisa sedikit diskusi atau tukar informasi, Pungkasnya.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *