PANDEGLANG, GLOBALMEDIATAMA.COM – Sosialisasi Pengawasan Masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Munjul pada Hari Jum’at (30/8/2024) di Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang.
Namun sayangnya uang transport yang diterima oleh Peserta diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Standar Satuan Harga (SSH) yang lumrah di Wilayah Kabupaten Pandeglang. Hal itu disampaikan Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI).
Menurut Tb. Aujani, Pihaknya telah melakukan investigasi serta penelusuran terkait adanya dugaan pemberian uang transport yang tidak sesuai RAB tersebut, dan saat ini sudah mengantongi data serta keterangan yang cukup konkrit.
“Kami telah melakukan investigasi serta penelusuran terkait adanya dugaan pemberian uang transport yang tidak sesuai RAB tersebut, dan saat ini sudah mengantongi data serta keterangan yang cukup konkrit. Peserta hanya menerima uang transport 50.000 padahal di dalam RAB atau mungkin SSH seharusnya adalah 150.000.” Jelasnya pada Hari Rabu (5/9/2024).
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa Pihaknya akan mengawal dugaan tersebut kepada Pihak Berwenang, apakah masuk ke dalam dugaan korupsi atau ke dalam dugaan Penggelapan.
“Kami akan mengawal dugaan tersebut kepada Pihak Berwenang, termasuk kepada Aparat Penegak Hukum, apakah masuk ke dalam dugaan korupsi atau ke dalam dugaan Penggelapan. Karena hal tersebut merupakan tindakan yang dapat merugikan serta mencerminkan kecurangan dalam memanajemen keuangan.” Tegasnya.
Sementara itu Menurut Fedrick Herdiansyah selaku Ketua PANWASCAM Kecamatan Munjul ketika dikonfirmasi oleh media belum memberikan jawaban
@ di