Waibakul NTT,Globalmediatama.com;Kami sudah mendapatkan SP2HP dari polres Sumba Barat,sehubungan dengan proses penyidikan perkara kasus diduga dianiaya oleh Oknum DPRD terhadap pendeta Marthen G.W.Nunu.S.Th,lewat Warhsapp Pribadi Pengacara Umbu Rudi Kabunang,SH.,MH.,Cli,pada media mengatakan,kamis pagi pukul 08.00 wita,(28 Oktober 2021).
Bahwa saksi saksi sudah di periksa,pelaku sudah di periksa serta akan di tindak lanjuti dengan pemeriksaan pihak yang mengeluarkan bukti visum tersebut.Semoga penyidikan perkara ini lebih cepat,sehubungan ada keresahan ditengah masyarakat yang saat ini sedang timbul dengan penyidikan perkara ini cepat tuntas,agar tercipta kondisi dan situasi masyarakat yang aman,”pungkas umbu Rudi kabunang
Ditambahkan,Kami sangat berharap agar penyidikan ini secara serius,kami harap agar menjadi perhatian bpk kapolri,kapolda NTT serta kapolres,karena permasalahan ini sensitif,dimana korban adalah seorang pendeta,jika tidak tertangani dengan baik,maka akan menimbulkan masalah baru.
Kami akan pantau terus perkara ini sampai selesai,sampai P21 dan memasuki persidangan.Karena ini memberi efek jerah kepada pelaku agar tidak melakukan hal hal seperti ini lagi.
Diharapkan seluruh organisasi pendeta masyarakat,pemuda gereja,jamaat agar tenang,karena proses penyidikan ini sedang berjalan.Tetapi kami meminta proses ini lebih cepat,jika tidak akan muncul permasalahan baru yang merupakan tanggung penegakkan hukum,”harap Umbu Rudi Kabunang,SH .,MH.,Cli.
Red
Global