Kasus BOK Dinkes Bulukumba Akan Segera Disidang, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi Kejari

 

GM, Bulukumba, NewsMetropol – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sulsel Amiruddin, memberikan apresiasi bagi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, yang akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar kasus tindak pidana korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Korwil Sulsel BPI KPNPA RI Amiruddin menjelaskan bahwa, kasus korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019, telah naik tahap ke Pengadilan Tipikor Makassar, yang tersangkanya adalah Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba inisial Er (42), dan sementara menjalani tahanan di Rutan Bulukumba.

“Atas pelimpahan kasus korupsi BOK itu, kami sangat mengapresiasi pihak Kejari Bulukumba. Hal ini membuktikan komitmen Institusi itu dalam pemberantasan Korupsi,” ujarnya, pada Sabtu (10/07/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba A. Tirta Massaguni SH. MH., melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa, kasus ini akan segera naik ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

“Kemungkinan hari Senin akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar,” singkatnya.
Sementara itu terkait akan ada pelimpahan dari jaksa ke pengadilan Tipikor mendapat tanggapan dari Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI Tubagus Rahmad Sukendar yang memberikan apresiasi terhadap kerja keras dari Kasi Pidana Khusua Kejari Bulukumba yang telah berhasil menyelesaikan pemberkasan kasus tindak pidana korupsi BOK dan atas prestasi tersebut dari BPI KPNPA RI akan memberikan penghargaan kepada Kejari dan Kasi Pidsus Bulukumba yang akan diberikan oleh Korwil BPI KPNPA RI Sulawesi Selatan di Kantor Kejari Bulukumba dan sekaligus ketua umum akan memberikan laporan secara khusus kepada Jaksa Agung terkait dengan prestasi jajaran Kejari Bulukumba didalam mengungkap kasus korupsi dan harus mendapat reward penghargaan dari Kajati Sulawesi Selatan . Tegasnya kepada awak media




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *