LEBAK | Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kab.Lebak, khususnya di Di Kec.Muncang, telah dilaksanakan Apel untuk Pendistribusian surat suara Pilkades serentak tahun 2021, dari sub panitia kecamatan ke panitia 9 tingkat desa se-kec. Muncang . kab. Lebak. (23/10/2021)
Pendistribusian surat suara Pilkades serentak tahun 2021, dari sub panitia kecamatan ke panitia 9 tingkat desa se-kec. Muncang kab. Lebak
Kasi Humas Iptu Jajang junaedi selaku Padal di Kec.Muncang, menjelaskan “Adapun jumlah surat suara yang di distribusikan ke tiap – tiap desa sebanyak 16616 lembar surat sauara sesaui DPT dan sebanyak 167 lembar Surat suara cadangan, jumlah 16616 lembar, dengan rincian pengiriman ke tiap desa sebanyak 7 (tujuh) Desa sbb:
Desa Muncang :
jumlah kebutuhan 2.498
jumlah tambahan 25
jumlah pengiriman 2.523
Desa Ciminyak :
jumlah kebutuhan 2.874
jumlah tambahan 25
jumlah pengiriman 2.891
Desa Leuwicoo :
jumlah kebutuhan 2.196
jumlah tambahan 25
jumlah pengiriman 2.221
Desa Cikarang:
jumlah kebutuhan 2.466
jumlah tambahan 25
jumlah pengiriman 2.491
Desa Sindangwangi :
jumlah kebutuhan 2.169
jumlah tambahan 25
jumlah pengiriman 2.194
Desa Pasirnangka
jumlah kebutuhan 2.310
jumlah tambahan 25
jumlah pengiriman 2.335 dan
Desa Pasireurih :
jumlah kebutuhan 2.103
jumlah tambahan 25
Jumlah pengiriman 2.128” ujarnya
“Dalam pendistribusian kotak suara ke Desa desa itu, langsung di kawal oleh personel Polres Lebak dan yang Bko agar dalam pendistribusian ini aman tidak ada hambatan baik dalam perjalanan maupun setelah datang di Desanya” ungkap Jajang.
Jajang berharap
pelaksanaannya nanti di Hari H nya (24/10/2021) berjalan Aman, lancar dan Kondusif dan diharapkan semua masyarakat ikut memilih serta dalam pelaksanaanya nanti harus menjaga Protokol Kesehatan agar terhindar dari covid 19″ Tutupnya.
Red