(GM), Merangin, 27/05/2021 Gliblinvestigasinews.comM, Masihberkutat di sekitaran penambang emas illegal (PETl) tampaknya belum akan menemui titik permasalahan yang terselesaikan, pasalnya himbauan dan larangan hanya akan menjadi isapan jempol belaka, betapa tidak, karena masih meraja lelanya aktifitas PETl di wilayah hukum Tabir Merangin Jambi ini.
Hal himbauan ini tidak serta merta menghentikan aktifitas, semua saling ada keterkaitan. Mulai dari pemangku kebijakan lintas desa sampai keterlibatan masyrakat dan apart Penegak Hukum.
Melalui sosialisasi berupa himbauan tentang larangan PETl, Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto perintahkan anggotanya melalui AIPDA AGUS selaku Bhabinkamtibmas
Rabu,19 Mei 2021 lalu sudah laksanakan kegiatan di desa Lubuk Bumbun Kec. Margo Tabir, Merangin Jambi.
Kegiatan Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Lubuk Bumbun Amrun dan Sekdes lbrahim serta di bantu Warga masyarakat memasang himbauan tentang Larangan Penambangan Emas (PETI) di Desa Lubuk bumbun kec Margo Tabir dan menyampaikan pesan pesan tentang Kamtibmas.
Dalam konfirmasi awak media ini kepada Kades Lubuk Bumbun Amrun (27/05/2021) menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu apa yang menjadi kewajiban aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Polsek Tabir, karena sudah sangat menghawatirkan sehingga perlu adanya penindakan, ” Saya sangat mendukung Aparat dan saya siap untuk turun langsung bersama sama masyarakat karena kalau sudah ada himbauan maka harus ada penindakan, tapi kita harus bersama sama, kita libatkan masyarakat, kecamatan dan aparat, ” tukasnya.
(globalinews)