Pandeglang – Kapolsek Banjar Akp Satir meminta tempat wisata menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meminta tempat wisata menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan benar-benar diterapkan saat masyarakat berkunjung.
“Kebutuhan berekreasi dapat dipahami setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus COVID-19. Saya mengingatkan supaya prokes di tempat wisata dijaga betul, agar pulang berwisata masyarakat bahagia, bukan menderita karena COVID-19,” kata Akp Satir dalam keterangannya, Minggu ( 10/10/2021 )
Hal itu dikatakannya terkait sejumlah tempat widata yang berada pada Wilayah Hukum Polsek Banjar seperti Pemandian Air Panas ( Gunung Torong, Pemda dan Alam Sari ) mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).
Kapolsek Banjar mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung.
Dia juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.
“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Beberapa di antaranya mengatur soal pengelola, karyawan hingga pengunjung yang harus divaksin hingga penerapan pembayaran non-tunai atau “cashless”.
“Panduan ini menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan kelompok yang bergerak di sektor wisata. Untuk melindungi masyarakat, diharapkan pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di tempat-tempat wisata,” tuturnya.
Dia mendukung keputusan daerah yang wilayahnya mengalami tren penurunan kasus COVID-19 untuk mulai membuka destinasi wisata. Menurut Kapolsek, hal tersebut bisa membantu pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak pandemi COVID-19.
Menurut dia, penyelamatan rakyat di sektor pariwisata perlu didukung dengan percepatan program vaksinasi sehingga dirinya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi kepada para pelaku usaha di sektor tersebut. Ade m