Kades Tarumanagara Terindikasi Korupsi, BPD dan Tim Monev Kec. Cigeulis Tutup Mata,,,,!?
Pandeglang-Globalmediatama.com, Kepala Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang-Banten di duga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Program Ketahanan pangan (KETAPANG) Pengadaan 4 ekor Kerbau tahap 1 tahun 2022 hingga saat ini Raib belum ada bentuknya di Desa Tarumanagara, hal ini patut di duga kades Tarumanagara telah melakukan Korupsi uangnya di salah gunakan untuk kepentingan pribadi, Ironisnya BPD desa tersebut seolah tidak bekerja sesuai tupoksinya yaitu
Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, dan
melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja Kepala Desa;
Sementara informasi yang berhasil di himpun oleh awak Media di Desa Tarumanagara, Program tersebut belum pernah di realisasikan oleh kepala desa dari sejak Tahap satu hingga saat ini di penghujung tahun 2022, ironisnya bukan hanya BPD desa Tarumanagara yang Diam tapi juga Tim monev Kecamatan Cigeulis mengadakan Monev hanya sebatas pormalitas, seolah mendukung perilaku kepala Desa lantaran belum di selesaikan Dana Desa tahap 1 program ketapang pengadaan 4 kerbau tapi ada Pencairan Dana Desa tahap 2 dan tahap 3, mestinya selesaikan dulu program tahap 1 baru di cairkan DD tahap 2 dan 3 ini patut di duga ada main mata antara BPD dan tim monev Kecamatan Cigeulis. Kejadian ini juga bentuk Kelalaian Pendamping Desa (PD) dan PLD serta DPMPD Kabupaten Pandeglang lemah dalam pengawasan. Saat awak media investigasi di Desa tersebut juga mencium aroma pungli bansos PKH, BPNT dan BBM, pungutan hingga 10% dari jumlah yang di terima KPM, lagi lagi BPD dan tim muspika kecamatan Cigeulis seolah tutup mata membiarkan Korupsi dan Pungli terus berjalan di Desa Tarumanagara, awak media juga mencium bau busuk Aroma Lain masih menyangkut penyalahggunaan Dana Desa yang lain tahun 2020 dan 2021.
Saat di konfirmasi Melalui Panggilan aplikasi Whatsapp Andi Suhandi kepala Desa Tarumanagara Kec. Cigeulis mengakui belum adanya realisasi dari dana desa Program ketapang pengadaan kerbau Tahap satu lantaran Uangnya terpakai Pembangunan Pisik seperti perbaikan gorong gorong dan Lainya.
“Ya benar Program ketapang tahap 1 pengadaan 4 Kerbau belum terealisasi uangnya terpakai untuk pembangunan pisik perbaikan Gorong gorong dan yang lain, Alhamdulillah baru selesai mengerjakan JUT tahap 2, rehat sebentar tinggal mencari kerbau tersebut untuk menyelesaikan program Ketapang pengadaan kerbau, saat ini sedang mencari tapi belum dapat, insyaallah dalam waktu dekat ini akan saya Selesaikan, Ucap Andi Kepala Desa Tarumanagara.
Ketua BPD Desa Tarumanagara saat hendak di konfirmasi tidak ada di tempat lalu awak media menjumpai Said Wakil Ketua BPD saat di konfirmasi mengaku Sudah bekerja sesuai Tupoksinya yaitu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, menyampaikan aspirasi masyarakat secara lisan dan tulisan.
“Kami Sudah bermusyawarah antar BPD dan Kepala Desa, kami sudah bekerja sesuai Tugas Kami BPD dan sudah berupaya menyampaikan ke kepala desa baik secara lisan ataupun tulisan, tapi tidak di hiraukan oleh kepala Desa, terus mau bagaimana lagi pak, Justru kami merasa di bohongi waktu itu BPD di kasih potonya doang kerbau dan Kwitansi pembelian tapi kerbaunya entah di mana hingga saat ini tidak ada di desa ini, Tapi jika dalam waktu dekat ini belum juga di selesaikan mungkin terpaksa kami akan minta bantuan ke Ketua forum BPD Kabupaten Pandeglang Juga Kuasa Hukum BPD Untuk minta pendampingan membuat pelaporan resmi ke Dinas terkait, Imbuhnya. 11/12/2022
Hal yang sama di katakan Andi BPD Desa Tarumanagara, dirinya mengaku sudah bekerja sesuai tugas BPD
“Kami sudah bekerja, itu salah jika kami di tuduh tutup mata karena kami sudah berupaya menegur bahkan melaporkan ke kantor kecamatan Cigeulis bahkan ke DPMPD, agar ada tindakan tapi hingga saat ini kerja kami belum membuahkan hasil tidak di indahkan oleh kepala Desa, kami juga sangat menyayangkan tindakan kepala desa itu tidak menghargai kami semua sebagai BPD buktinya hingga saat ini 4 kerbau belum ada, harga kerbau tersebut kalau gak salah 12 juta/ekor di kali empat= 48 Juta, Ucapnya.
Lanjutnya”Kami BPD sudah sepakat jika di akhir tahun ini tidak di selesaikan kami akan melaporkan ke Dinas terkait tingkat kabupaten, Pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi, Direktur BUMdes dan Tim Monitoring Kecamatan Cigeulis.
(Part 1)
(*/Ade)